Cemari Sungai Citarum, DPRD Jabar Desak DLH Karawang Evaluasi Perizinan PT Pindo Deli 1

Pipik Taufik Ismail dengan background sungai Citarum yang tercemar limbah dari PT Pindo Deli 1.

KARAWANG-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI-P, Pipik Taufik Ismail, turut menyoroti atas terjadinyanya pencemaran sungai Citarum yang didiuga kuat dilakukan oleh PT Pindo Deli 1.

“Saya turut menyesalkan untuk kejadian pencemaran (lingkungan) untuk kesekian kalinya,” kata kang Pipik kepada delik.co.id, Sabtu (21/6/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Ia pun mendesak agar dinas terkait untuk dievaluasi perizinan PT Pindo Deli 1.

“Harusnya dipanggil, dievaluasi perizinannya karena sudah bukan sekali dua kali lakukan pencemaran,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Pengawasan dan Pengedalian (Wasdal) DLH Karawang Meli Rahmawati kembali menegaskan bahwa penanganan dugaan pencemaran sungai Citarum oleh PT Pindo Deli 1 belum selesai.

“Malam ini saya dan Pak Kadis akan sidak ke sana sepulang dari acara penanaman Mangrove untuk memastikan tidak ada lagi air limbah berwarna biru yang dibuang ke sungai Citarum,” ucapnya.

Sebelumnya, DLH Karawang memberikan sanksi teguran 1 (pertama) kepada PT Pindo Deli 1 atas perbuatan pencemaran lingkungan ke sungai Citarum.

“(Diberi sanksi) teguran 1,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *