Kebijakan Ganjil Genap Nataru Diprotes Warga

Ilustrasi
Ilustrasi

KARAWANG-Polres Karawang telah menerapkan aturan ganjil genap kendaraan untuk mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Kabupaten Karawang ketika Liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

Namun kebijakan yang rencananya mulai berlaku pada 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 itu tak semua warga setuju.

Bacaan Lainnya

Warga yang memprotes kebijakan tersebut di antaranya pengamat kebijakan pemerintahan Karawang, Asep Agustian alias Asep Kuncir (Askun).

Menurutnya, penerapan ganjil genap jelang Nataru ini kurang tepat jika diberlakukan di Karawang. Karena, pemberlakuan ganjil genap di Karawang ini bisa disebut kebijakan yang eksentrik, jika melihat letak geografis kondisi perusahaan (industri) di Karawang.

Kebijakan ganjil genap ini dikhawatirkan hanya akan menghambat aktivitas angkutan karyawan industri, yang pada akhirnya akan menyebabkan kerugian produksi bagi perusahaan, yang disebabkan karyawannya telat masuk bekerja.

“Saya protesa jika penerapan ganjil genap ini diberlakukan di Karawang,” kata Askun, Selasa (21/12/2021).

Asep Agustian

Pria berkacamata yang menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Karawang ini menegaskan, Jika saja tujuan ganjil genap ini diberlakukan untuk mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Karawang menjelang liburan Nataru, maka seharusnya kebijakan ini diterapkan di beberapa titik lokasi menuju tempat wisata di Karawang. Bukan di titik lokasi yang menjadi akses utama bus atau angkutan karyawan industri seperti di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur.

“Meskipun ganjil genap jelang Nataru ini merupakan kebijakan Menteri Perhubungan, tapi saya tidak setuju jika diterapkan di Karawang. Apalagi diterapkan di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur yang menjadi akses utama angkutan bus karyawan menuju ke kawasan,” ucapnya.

Askun berpendapat, pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur itu berbeda dengan pintu tol Bogor menuju tempat wisata kawasan puncak. Letak geografis dan tujuan akses lalu lintas yang berbeda, maka kebijakan ganjil genap mungkin cocok diberlakukan di pintu tol Bogor, tetapi belum tentu cocok diterapkan di Karawang.

“Meskipun sasarannya adalah kendaraan pribadi, tetapi ‘kan masih banyak para pelaku industri di Karawang yang menggunakan kendaraan pribadi dengan nomor polisi di luar Karawang. Jadi saya pikir ganjil genap ini hanya akan menghambat aktivitas kendaraan karyawan dan para pelaku industri,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar