Kemenag Karawang Tegaskan Komitmennya Jaga Karawang Kondusif

Kepala Kemenag Karawang H. Sopian hadiri Deklarasi Damai

KARAWANG-Kepala Kankemenag Karawang, Dr. H. Sopian, M.Si., menghadiri kegiatan Deklarasi Damai Masyarakat Karawang
yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Karawang bertempat di Kantor Bupati Karawang, Minggu (31/8/2025).

Kegiatan yang mengusung Tagline #HAYUJAGAKARAWANG dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Jajaran Forkopimda, Kemenag Karawang, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua lembaga Keagamaan, Ketua Organisasi Kepemudaan dan Ketua Organisasi Kemahasiswaan.

Bacaan Lainnya

Ditemui usai Deklarasi, H Sopian menegaskan dukungan penuh dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya Deklarasi Damai masyarakat Karawang.

Hal ini penting dilakukan untuk menyikapi situasi dan kondisi terjadinya demonstrasi di berbagai daerah sehingga langkah dan strategi untuk mengantisipasi
dan menjaga Karawang tetap kondusif.

Adapun lima komitmen bersama dalam deklarasi tersebut yaitu : Pertama, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu menjaga ketenteraman, persaudaraan dan kedamaian di bumi Karawang.

Kedua, menolak dengan tegas segala bentuk anarkisme, provokasi dan tindakan yang merugikan serta menggangu ketertiban dan keharmonisan masyarakat Karawang.

Ketiga, berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan Karawang yang aman, damai, harmonis, dan penuh rasa persaudaraan.

“Selanjutnya, keempat, meyakini bahwa Karawang adalah milik kita bersama (Karawang anu urang), dan karena itu, mari kita jaga serta rawat dengan sepenuh hati dan kebersamaan, serta kelima, demi Karawang yang lebih baik, damai dan sejahtera kami berdiri teguh dalam komitmen ini,” katanya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Karawang.

“Insya Allah dengan kebersamaan dan kekompakkan, kita bisa mewujudkan Karawang yang aman, damai, dan harmonis,” tandasnya.

Selain itu, ia menyebutkan, bahwa Kemenag Karawang telah menyampaikan imbauan kepada pimpinan lembaga keagamaan, pimpinan pondok pesantren, para kepala madrasah dan seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Karawang untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *