Ketua Dewan Pengarah LSP MSDMKI : Semua Profesi Bidang SDM Wajib Bersertifikasi

Ketua Dewan Pengarah LSP MSDMKI Marwito sedang menguji peserta.

KARAWANG-Nasional Human Resource Institute (NHRI) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia Kompeten Indonesia (LSP MSDMKI) dan Lembaga Diklat Profesi (LDP) Hayashi Partindo Sukses Makmur sukses menggelar Uji Kompetensi Sertifikasi BSNP Skema SDM yang diikuti 40 peserta di Hotel Brits, Sabtu (19/10/2024).

Ketua Dewan Pengarah LSP MSDMKI, Marwito, turut menjadi salah satu asesor dalam giat tersebut.

Bacaan Lainnya

Di sela-sela kegiatan menguji peserta, Marwito menyampaikan, semua profesi yang mengelola sumber daya manusia (SDM), khususnya manajemen SDM wajib bersertifikasi.

“Hal itu sesuai Kepmenaker Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen SDM yang berlaku sejak 18 Agustus 2022,” katanya kepada delik.co.id, Sabtu (19/10/2024).

Ia menjelaskan, sertifkasi itu menunjukan bahwa nuansa pengakuan ada dalam profesi tersebut, jadi eksistensi setiap praktisi HR bidang SDM ketika bersertifikasi, maka eksistensi lembaga manapun wajib mengakui (kompeten) karena itu sudah ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja RI.

Masih menurut Marwito, ada sejumlah benefit bagi praktisi HR yang sudah bersertifikasi. Di antaranya akan mendapatkan stimulus atau rangsangan buat mereka untuk lebih maju lagi.

“Artinya ketika mereka sudah mendapatkan pengakuan atas profesinya sebagai pengelola atau praktisi HR, maka mereka akan sungguh-sungguh meningkatkan, mengembangkan, memelihara, memutakhirkan dan memastikan bahwa kemampuan profesinya itu bisa memiliki daya saing kompetensi global dan bisa mendapat value (nilai) bagi diri mereka dan lingkungan kerjanya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ketika seseorang sudah mendapatkan pengakuan atas sertifikasinya maka dengan sendirinya peningkatan karirnya akan mengikutinya. Karena ketika seorang professional kemudian mendapatkan pengakuan atas profesinya, maka manajemen mau tidak mau atau suka tidak suka harus bisa memberikan penghargaan.

“Penghargaan dalam bidang profesi yaitu karir pastinya,” ujarnya.

Ia berharap praktisi HR bidang manajemen SDM menjadi terkemuka, unggul, mendapatkan pengakuan internasional, menjadi kompenten sepanjang profesinya.

“Karena yang namanya profesi atau kompetensi kemudian orang mendapat predikat kompeten itu bukan hari ini saja kompeten, tetapi kompeten harus sampai nanti supaya bisa berbagi, membagi dan menjadi posisi yang terbagi,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *