Komisi III DPRD Karawang Desak Pemda Serius Tangani Kebakaran TPAS Jalupang

H. Acep (kanan) kunjungilangsung TPAS Jalupang yang terbakar.
H. Acep (kanan) kunjungilangsung TPAS Jalupang yang terbakar.

KARAWANG-Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Acep Suyatna, menyempatkan waktu terjun langsung ke lokasi TPAS Jalupang yang alami bencana kebakaran, Minggu (29/10/2023) sore.

Usai amati penanganan bencana tersebut, H. Acep mendesak kepada Pemkab Karawang agar lebih serius menangani peristiwa terbakarnya TPAS yang telah menelan puluhan miliar dalam pembangunannya.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Sebut Kebakaran TPAS Jalupang Karena Kelalaian Pemda, Pipik : Pemda Wajib Beri Kompensasi Warga Terdampak

“Saya lihat ini di lokasi hanya sebatas ada dua mobil pemadam dan dilakukannya secara manual. Bila seperti ini penanganannya maka tidak akan selesai dalam wakti 1-2 hari kedepan,” ucap legislator dapil V ini kepada delik.co.id.

Politiku PKB yang kini nyaleg di DPRD Provinsi Jabar dapil X ini mengingatkan, jika Pemkab Karawang tidak serius dan lamban menangani bencana ini maka dampak terganggunya kesehatan kepada warga bisa makin meluas lebih dari 3-4 desa se-Kecamatan Kotabaru.

Baca juga : TPAS Jalupang Kebakaran, Kepala DLHK Karawang Ungkap Kronologisnya

“Pemda harus segera turun untuk penanganan yang lebih serius,” pesannya kembali mengingatkan.

Hasil tinjauan ia hari ini ke TPAS Jalupang akan dilaporkan ke Komisi III terkait langkah apa yang harus segera dilakukan karena mesti ada tim koordinasi, baik dari DLHK dan BPBD yang dinilainya belum optimal.

“Kalau terus dibiarkan seperti ini, dampaknya akan luar biasa. Sistem yang ada di TPAS Jalupang harus segera dibenahi. Dalam kasus ini jangan saling menyalahkan, segera bahu-membahu tangani bencana ini dengan segera,” ujarnya.

Baca juga : Memanas! Gunung Sampah TPA Jalupang Terbakar, Tokoh Masyarakat Kotabaru Siapkan Somasi

Ia menambahkan, Pemda segera mengambil langkah kordinasi, di antaranya penanganan sampah yang saat ini masih menumpuk di semua TPS, pasar, akibat tidak bisa masuk TPAS Jalupang.

“Semua harus sudah ada di lokasi, baik itu tim kesehatan dan tim lainnya. Kalau dibiarkan bukan hanya empat desa yang terdampak, tapi bisa lebih sejumlah desa di dua kecamatan, lihat saja di lapangan penanganan masih manual. Jangan menunggu lebih parah dan besar kebakarannya,” tutupnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar