KARAWANG-Pemkab Karawang berencana akan melanjutkan pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis RSUD Karawang lima lantai yang sebelumnya sempat mangkrak beberapa tahun.
Pemkab Karawang pun menggelontorkan anggaran cukup jumbo sebesar Rp23 miliar lebih di tahun 2024 agar pembangunan fisik Gedung IGD tersebut rampung di akhir tahun 2024.
Melalui Pokja Lelang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karawang menyelenggarakan lelang tahap I pada 21 Juni-22Juli 2024. Namun sayang lelang tahap I dinyatakan gagal karena tidak ada pemenang.
Pokja Lelang kemudian kembali lakukan lelang tahap II pada pekan ketiga yang dimulai pada 26 Juli-26 Agustus 2024, namun hingga 15 Agustus 2024 ada info bahwa tidak ada satu pun peserta yang ditetapkan sebagai pemenang. Padahal sesuai jadwal lelang, 15 Agustus merupakan penetapan pemenang.
Apabila tidak ada pemenang, Pokja Lelang dikabarkan tetap masuki tahap masa sanggah selama lima hari kedepan, tepatnya sampai 21 Agustus 2024. Bila selama masa sanggah tidak ada satu peserta yang menyanggah, maka kemungkinan besar lelang tahap 2 akan gagal.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karawang, Wahyu Prasetyo, ketika diminta keterangan perihal lelang tahap 2 terancam gagal hingga berita ini terbit belum berikan tanggapan.
Terpisah, PPTK Pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis RSUD Karawang, Marwah, menyampaikan, saat ini memang sedang berlangsung proses lelang ulang karena lelang tahap pertama gagal.
“Saat ini RSUD Karawang sedang menunggu keputusan dari Pokja,” ucapnya kepada delik.co.id, Kamis (15/8/2024).
Ketika kembali dikonfirmasi langkah apa yang akan diambil PPK apabila sampai batas waktu akhir tidak juga ada pemenang lelang, Marwah mengatakan jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Pokja.
“Mungkin setelah ada keputusan Pokja, baru PPK akan mempersiapkan langkah selanjutnya, karena masih ada masa sanggah,” tutupnya.
Untuk diketahui, tahap I pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis RSUD Karawang dengan anggaran kurang lebih Rp21 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dikerjakan oleh PT DS.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 menilai ada kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai hingga Rp500 juta. (red).