Malam Tahun Baruan di Karawang Dilarang Keras Pesta Kembang Api

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah saat diwawancara media

KARAWANG-Polres Karawang secara resmi mengeluarkan larangan keras terkait penggunaan kembang api dan petasan pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Keputusan tegas ini disampaikan langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N.Ardiansyah usai memimpin konferensi pers di Markas Polres Karawang, Jumat (26/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kapolres Karawang menekankan bahwa imbauan ini bukan sekadar kebijakan keamanan, melainkan juga seruan moral untuk seluruh masyarakat Karawang.

“Perihal perayaan Tahun Baru, khususnya pihak kepolisian, tidak akan memberikan izin untuk perayaan pesta kembang api,” tegas Kapolres.

Larangan ini secara khusus didasarkan pada imbauan untuk menunjukkan empati dan solidaritas terhadap saudara sebangsa yang tengah dilanda musibah di beberapa wilayah.

“Kami berharap pada masyarakat semuanya menunjukkan empati kita kepada saudara kita yang sedang mengalami musibah di Sumatera dan Aceh,” lanjutnya.

Oleh karena itu, masyarakat Karawang diharapkan tidak merayakan malam pergantian tahun dengan kemewahan atau pesta kembang api.

“Diharapkan tidak ada menggunakan perayaan dengan menggunakan kembang api, tetapi merayakan dengan lebih sederhana,” pinta Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi dan membenarkan bahwa beberapa pihak besar di Karawang telah mengambil langkah proaktif untuk membatalkan rencana pesta kembang api mereka, sejalan dengan imbauan kepolisian.

“Kita sudah memonitor beberapa [pihak] sehingga mereka membatalkan perayaan kembang api. Salah satunya ya dari KCP (Karawang Central Plaza) dan pihak Pemda sudah membatalkan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap agar pembatalan ini diikuti oleh pihak-pihak lain yang sebelumnya merencanakan perayaan serupa.

“Harapannya diikuti oleh pihak-pihak lain,” tuturnya.

Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Polres Karawang telah mengambil langkah-langkah pengamanan dan pencegahan di lapangan.

Kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak panitia yang sempat merencanakan perayaan dan akan siaga memonitor lokasi tersebut.

“Kita akan sewaktu-waktu bila terjadi apa-apa dan kita sudah mendatanya,” jelas Kapolres.

Personel kepolisian juga telah diterjunkan untuk mengawasi peredaran kembang api. “Toko kembang api kita sudah lakukan personel untuk mengecek ke setiap toko-toko,” pungkasnya.

Kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan malam pergantian tahun sebagai momentum refleksi dan solidaritas, bukan euforia yang mengabaikan duka sesama. (hen/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *