Polres Karawang Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat dan KRYD

KARAWANG-Kepolisian Resor (Polres) Karawang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot brong hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang menjelang akhir tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Mapolres Karawang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Karawang, Forkopimda dan unsur instansi terkait.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar secara berkelanjutan oleh jajaran Polres Karawang hingga tingkat Polsek.

“Sepanjang 2025, kami berhasil mengamankan dan hari ini memusnahkan sebanyak 5.226 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis,” kata AKBP Fiki, Jumat (19/12/2025).

Tak hanya miras, polisi juga menghancurkan knalpot brong yang selama ini kerap dikeluhkan warga. Ratusan knalpot tidak standar tersebut disita dalam Operasi Zebra yang dilaksanakan Satlantas Polres Karawang pada November lalu.

“Total knalpot brong yang kami amankan sebanyak 305 unit. Seluruhnya kami musnahkan agar tidak kembali digunakan,” jelasnya.

Menurut Kapolres, peredaran minuman keras memiliki korelasi kuat dengan meningkatnya tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum. Karena itu, penertiban miras menjadi prioritas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Banyak kejadian kriminal berawal dari konsumsi miras. Ini yang terus kami tekan melalui operasi rutin,” tegas AKBP Fiki.

Sementara penggunaan knalpot brong dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan permukiman.

Ke depan, Polres Karawang juga menegaskan akan menyasar lokasi-lokasi hiburan malam dalam agenda penertiban lanjutan. Namun, pelaksanaan operasi tersebut akan dilakukan secara tertutup.

“Penertiban tempat hiburan malam tetap menjadi atensi kami. Waktu dan sasarannya akan ditentukan kemudian demi efektivitas operasi,” pungkasnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga berharap penindakan semacam ini terus dilakukan demi menekan tingkat kejahatan dan menjaga kenyamanan publik.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Karawang menegaskan langkah nyata dalam memberantas penyakit masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan tetap terkendali menjelang pergantian tahun. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *