KARAWANG-Terhitung pada 31 Oktober 2025 (triwulan III), realisasi serapan anggaran atau belanja di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Karawang rata-rata masih di angka kisaran 60 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang Dr. H. Eka Sanatha kepada delik.co.id, Kamis (13/11/2025) sore.
“Pada triwulan III ini (serapan anggaran) rata-rata sekarang sudah capai 60an persen, itu kan realisasi anggaran kegiatan rutin,” ucapnya.
Namun ia optimis dalam waktu beberapa minggu kedepan realisasi anggaran bisa mencapai 80 persen.
“Karena banyak yang sudah berkontrak dan selesai pekerjaan masih tahap verifikasi dan administrasi untuk pengajuan, saya kira nanti mudah-mudahan saja dalam 1-2 minggu kedepan ini capaian realisasi serapan sudah 70-80 persen dan kami optimis di akhir tahun bisa capai di atas 90 persen,” ungkapnya.
Optimismenya serapan anggaran bisa capai di atas 90 persen karena saat ini masih banyak proyek-proyek besar pemenang tender ini rata-rata di angka 80 persen meski diakuinya ada beberapa kegiatan (potensi) tidak bisa dilaksanakan selain disebabkan efisiensi anggaran juga karena faktor keterbatasan waktu dan cuaca hujan.
“InsyaAllah akhir bulan ini kami rekap kembali serapan anggaran yang sudah terealisasi dan di akhir November ini mudah-mudahan tercapai di atas 70 hingga 80 persen,” ujar mantan Pj. Sekda ini.
Ia menambahkan, pekan-pekan ini pihaknya mengumpulkan para pengelola keuangan untuk segera menagihkan kegiatan-kegiatan yang sekiranya bisa direalisasikan.
“Tentunya kami juga tidak bisa memaksa SKPD yang secara waktu tidak terkejar, secara regulasi belum lengkap yann seperti nanti SKPD yang bisa menjelaskan pertimbangan, namun kami support terus dan kami juga sudah bikin tim khusus, walaupun nanti akan menumpuk di akhir tahun tapi setidaknya meminimalisir lalu lintas pencairan di akhir tahun,” tutupnya.
Berikut realisasi belanja SKPD per 31 Oktober 2025 :
1. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga : 62,27 persen
2. Dinas Kesehatan : 69,23 persen
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang : 53,29 persen
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman : 54, 88 persen
5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik : 81,28 persen
6. Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas : 68,65 persen
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah : 54,01 persen
8. Dinas Sosial : 52,32 persen
9. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi : 64,35 persen
10. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlndungan Anak : 61,14 persen
11. Dinas Lingkungan Hidup : 46,58 persen
12. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil : 65,60 persen
13. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa : 45,84 persen
14. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB : 71,24 persen
15. Dinas Perhubungan : 56,80 persen.
16. Dinas Komunikasi dan Informatika : 66,61 persen
17. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah : 48,52 persen
18. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu : 58,26 persen
19. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan : 66,71 persen
20. Dinas Arsip dan Perpustakaan : 56,36 persen
21. Dinas Perikanan : 53,80 persen
22. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan : 52,98 persen
23. Dinas Perindustrian dan Perdagangan : 64,21 persen
24. Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang : 56,84 persen
25. Sekretariat DPRD : 68,79 persen
26. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah : 62,54 persen
27. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah : 71,06 persen
28. Badan Pendapatan Daerah : 57,76 persen
29. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM : 67,70 persen
30. Inspektorat : 71,61 persen. (red).





