Minggon Kelurahan Palumbonsari Bahas Data Anomali

KARAWANG-Lurah Palumbonsari dan jajarannya bersama sejumlah pekerja sosial masyarakat (PSM) dan perwakilan masyarakat gelar rapat minggon di aula kantor Kelurahan Palumbonsari, Kamis (9/11/202

Seorang PSM, Ade, dalam rapat minggon itu menyampaikan, sesuai dengan arahan dari Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera pendataan disabilitas di antaranya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tunarungu dan tunanetra yang berdomisili di wilayah Kelurahan Palumbonsari.

Bacaan Lainnya

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga diminta untuk mendata anomali data kependudukan berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Karawang .

“Seperti NIK salah, data ganda dan data yang tidak terdaftar di Disdukcapil, agar semua RT /RW mendata kembali warganya yang sudah sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” pungkasnya. (wan/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *