KARAWANG-KPU Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas guna meminimalisir insiden memilukan pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi, yakni insiden sejumlah anggota KPPS meninggal dunia.
“Kami lakukan langkah antisipasi supaya kejadian pada Pemilu 2019 lalu tidak terulang kembali, dengan lebih menekankan mitigasi pada Pemilu tahun 2024 ini, KPU RI pun sudah konsen betul terkait kejadian tersebut,” kata Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana di sela-sela kegiatan Rapat Evaluasi Akhir Tahun dan Doa Bersama Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Dewi Air Resto, Kamis (14/12/2023).
“Dalam rapat evaluasi ini lebih menekankan mitigasi terkait keamanan dan mitigasi penyelenggara Pemilu supaya tidak terjadi lagi insiden memilukan seperti Pemilu pada tahun sebelumnya,” tambahnya.
Masih menurutnya, KPU Kabupaten Karawang selama masa proses tahapan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024 akan lebih selektif lagi. Sebagai syarat utama calon KPPS maksimal berusia 55 tahun serta dilakukannya tes kesehatan.
“Salah satu langkah antisipasinya, kami lakukan cek kesehatan kepada calon anggota KPPS, seperti cek tekanan darah, cek gula darah dan cek kolesterol,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, rapat evaluasi ini bertujuan untuk menyamakan langkah visi- misi badan Adhock, yang selaras dalam melakukan kerja sesuai instruksi KPU RI.
Seperti diketahui, penyebab insiden KPPS itu karena proses penghitungan dan masa kerjanya yang terbilang memakan waktu lama.
Tentunya untuk menghindari insiden yang sama, KPU RI akan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan selama proses Pemilu 2024.
“Ini akan kami kemas sedemikian rupa, supaya berjalan tanpa ada insiden tak berarti,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini baik yang berada di badan Adhock, PPK maupun PPS dapat bekerja dengan baik dalam menjalankan tahapan selama proses pemilu.
“Kami berharap supaya setiap tahapannya berjalan secara lancar dan baik, serta penyelenggara tetap menjunjung tinggi netralitas pemilu,” pungkasnya. (jat/red).