
KARAWANG-Lagi-lagi proyek di OPD Dinas PUPR Kabupaten Karawang ditemukan yang asal jadi cacat perencanaan.
Seperti yang tampak di program pembangunan penurapan jalan di Dusun Rawamacan, Desa Kutaraja, Kecamatan Kutawaluya. Diduga proyek tersebut tak sesuai spek dan RAB.
Pasalnya, hasil penelusuran delik.co.id di lokasi, dalam proses pengerjaannya ditemukan kejanggalan batu kali yang tumpang tindih dengan proyek yang lama.
Warga sekitar, Je, sangat menyayangkan adanya pekerjaan proyek penurapan yang terkesan ‘ngasal’ demi raup untung besar di wilayah desanya.
“Kalau melihat pekerjaanya sangat kecewa. Pasalnya proses pengerjaannya tumpang tindih dengan turap yang lama. Dengan adanya kejadian tersebut disinyalir pihak pemborong dan mandor sepertinya ingin raup untung besar,” ujarnya kepada delik.co.id, kemarin.
Dirinya mendesak kepada dinas terkait agar kroscek ke lapangan dan tidak diam saja di kantor.
“Memang yang di pakai tetap batu yang baru atau pun yang lama juga tapi ‘kan kalau proses pengerjaanya seperti itu otomatis dong anggaran yang di keluarkan untuk proyek yang sekarang tidak akan terserap secara maksimal. Saya selaku warga yang tidak paham aturan apakah diperbolehkan dengan adanya proses pengerjaan batu tumpang tindih seperti itu,” ucapnya mempertanyakan.
Sementara itu mandor Perry ketika dikonfirnasi perihal proyek pekerjaan di Dusun Rawamacan menuturkan bahwa dirinya akan memberikan arahan lagi ke para pekerjanya.
“Nanti kita bicarakan aja kang di lokasi sambil ngopi. Haturnuhun Kang,” singkatnya.
Terpisah Rambudi selaku Kasi SDA Dinas PUPR Karawang ketika dimintai tanggapannya soal pekerjaan tersebut tidak mau menjawab alias bungkam.
Untuk diketahui, proyek penurupan Dusun Rawamacan Desa kutaraja telan anggaran Rp188.298.000.00 dari APBD I Provinsi Jawa Barat dan sebagai pihak pengelola dari CV Multi Artha Cemerlang. (dede/red).





