Pastikan Keamanan Bendungan, Jasa Tirta II Lakukan Inspeksi Tailrace Waduk Jatiluhur

Direktur Operasional dan Pemeliharaan, Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, Anton Mardiyono.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan, Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, Anton Mardiyono.

PURWAKARTA– Sebagai bagian dari antisipasi dan evaluasi akan keamanan bendungan,Perum Jasa Tirta II Waduk Jatiluhur lakukan pengeringan dan inspeksi saluran bawah air (tailrace).

Hal itu dilakukan Perum Jasa Tirta II Waduk Jatiluhur guna memastikan dan memeriksa kondisi terowongan air yang menjadi jalur buangan ke wilayah hilir dari potensi kebocoran atau kerusakan bendungan.

Bacaan Lainnya

“Di bendungan ini ada dua terowongan untuk saluran buangan. Bagian kiri, itu terakhir dilakukan pemeriksaan sekitar 2018 kemarin. Sedangkan, yang bagian kanan, terakhir itu 2016. Jadi, untuk terowongan yang sebelah kanan, saat ini kembali dilakukan pemeriksaan. Dan hal itu sudah menjadi agenda rutin setiap lima tahun sekali,” ujar Direktur Operasional dan Pemeliharaan, Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, Anton Mardiyono. Rabu (17/2/2021).

Ia menjelaskan, Waduk Ir Djuanda (Jatiluhur) merupakan salah satu obyek vital nasional. Sehingga, sudah barang tentu sebagai pengelola waduk, perusahaannya bertanggung jawab untuk merawatnya.

Baca juga : Diguyur Hujan, Tebing di Sukasari Longsor Tutup Akses Jalan Desa

Lebih lanjut ia memaparkan, pengeringan dan inspeksi salurah bawah ini juga merujuk pada peraturan Menteri PU Nomor 27 tahun 2015 tentang bendungan dan safety evaluastion of exsiting DAM. Selain itu, pengeringan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi faktual tailrace itu sendiri.

Sehingga, sambungnya, jika terjadi problem yang menyangkut bendungan, perusahaannya bisa segera melakukan tindakan antisipasi. Adapun pengeringan terowongan ini, sudah berlangsung sejak 3 Februari. Sedangkan, pemeriksaan sendiri dilakukan selama 2 bulan.

“Tadi kami bersama unsur-unsur lainnya, telah mengcek ke bawah. Alhamdulillah, sejauh ini kondisinya aman,” jelasnya.

Dalam hal ini, pihaknya pun memastikan jika proses pengeringan tersebut tidak akan mengganggu air untuk kebutuhan masyarakat, terutama yang ada di wilayah hilir. Artinya, kebutuhan air baku dan irigasi masih tetap terpenuhi.

“Yang dikeringkannya satu. Jadi, saluran yang satunya lagi masih tetap berfungsi untuk suplai kebutuhan air ke hilir,” pungkasnya. (wes/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *