Pelayanan Buruk PLN Karawang Kerap Padam Listrik Disorot Binamuda Foudnation, Desak Warga Terdampak Diberi Kompensasi

Founder Binamuda Foundation Irwan Taufik

KARAWANG-Kinerja pelayanan PT PLN (Persero) di wilayah Karawang kembali menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengeluhkan pemadaman listrik yang dinilai masih sering terjadi dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Binamuda Foundation yang mendesak PLN untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.

Bacaan Lainnya

Founder Binamuda Foundation, Irwan Taufik, menilai, pemadaman listrik yang berulang tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga mengganggu aktivitas rumah tangga, usaha kecil, hingga pelayanan publik yang bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Menurutnya, alasan “kendala teknis operasional pembangkit” yang kembali disampaikan oleh PLN dalam pemberitahuan pemadaman listrik adalah bentuk narasi klasik yang terus berulang dan semakin meresahkan masyarakat.

“Listrik bukan lagi sekadar kebutuhan sekunder, melainkan bagian dari hak dasar masyarakat modern yang menyangkut produktivitas, pendidikan, kesehatan, komunikasi, dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil, khususnya pelaku UMKM,” kata Irwan kepada delik.co.id, Kamis (18/6/2026).

Sementara di sisi lain, lanutnya, rakyat diwajibkan membayar listrik dengan sistem token prabayar yang bersifat mutlak—bahkan jika token habis, akses listrik langsung terputus tanpa kompromi.

Sedangkan bagi pelanggan pascabayar PLN yang tidak membayar tagihan melewati batas akhir tanggal 20 setiap bulannya akan dikenakan sanksi bertahap mulai dari denda keterlambatan, pemutusan sementara aliran listrik, hingga pembongkaran meteran permanen.

Tetapi di sisi lain, ketika pelayanan terganggu dan pemadaman terjadi berulang, masyarakat justru dipaksa menerima keadaan tanpa kepastian dan tanpa perlindungan yang memadai.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan publik yang sangat mendasar, apakah PLN sudah menjalankan prinsip good corporate governance secara maksimal?” tegas Irwan mempertanyakan komitmen PLN dalam melayani pelanggan.

“Apakah gangguan ini murni teknis, atau ada persoalan tata kelola energi nasional yang lebih serius? Bagaimana kondisi pasokan energi primer seperti batubara? Jika terjadi kelangkaan, apa penyebabnya dan siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah ada potensi permainan atau moral hazard di sektor energi yang menyebabkan rakyat menjadi korban?,” demikian sejumlah pertanyaan yang dilontarkan Irwan

Irwan menjelaskan, secara hukum, pelayanan ketenagalistrikan diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 29 ayat (1), yang menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 menegaskan bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan jasa.

Artinya, jika pemadaman terjadi berulang, berdampak pada kerugian usaha, kerusakan alat elektronik, maupun hilangnya produktivitas masyarakat, maka secara prinsip terdapat konsekuensi hukum berupa hak kompensasi.

Binamuda Foundation menegaskan bahwa negara melalui PLN tidak boleh memandang listrik semata sebagai komoditas bisnis, melainkan sebagai instrumen pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Kami meminta PLN terbuka kepada publik terkait akar persoalan sebenarnya. PLN menjelaskan skema kompensasi bagi masyarakat terdampak. Pemerintah dan aparat penegak hukum mengawasi rantai pasok energi nasional secara ketat. Audit menyeluruh dilakukan bila ada indikasi penyimpangan dalam tata kelola energi,” tegasnya.

Karena pada akhirnya, rakyat tidak hanya butuh listrik untuk menyala—tetapi juga butuh keadilan, kepastian, dan tanggung jawab dari penyelenggara layanan publik.

“Binamuda Foundation mengawal kepentingan rakyat, menjaga akuntabilitas publik, jika tidak kejelasan dan pemadaman kembali kerap terjadi kami akan gelar demo ke PLN Karawang,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *