Pemerintah Resmi Naikan Harga BBM, PKS Karawang : Tidak Tepat Saat Ini dan Tidak Logis Alasannya!

Ketua DPD PKS Karawang, Budiwanto, S.Si., M.M.
Ketua DPD PKS Karawang, Budiwanto, S.Si., M.M.

KARAWANG-Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

PKS Kabupaten Karawang langsung bereaksi dengan keputusan yang telah diambil Presiden Jokowi tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Budiwanto, ditetapkan naiknya BBM hari ini sebenarnya sah-sah saja, tetapi momentumnya kurang tepat dan alasannya kurang kuat.

“Alasan momentum kurang tepat karena BBM naik di saat rakyat sedang alami kesulitan dalam ekonomi dan biaya hidup yang cukup berat terutama masyarakat ekonomi bawah,” kata Haji BW panggilan akrabnya kepada delik.co.id, Sabtu (3/9/2022).

Padahal, lanjutnya, UUD 1945 dalam pembukaannya telah memerintahkan negara melalui pemerintahan untuk melindungi dari kesengsaraan agar masyarakat sejahtera.

“Coba kalu kita lihat pada Alenia ke-4 pembukaan UUD 1945 termaktub kalimat ‘Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan’,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, dari sisi alasan kenaikan harga BBM juga kurang kuat. Kalau alasan Pemerintah bahwa subsidi BBM tahun 2022 sudah mencapai Rp500 trilliun lebih sebenarnya tidak benar bisa dilihat dari UU APBN tidak ada angka itu. Selain itu subsidi energi tahun 2022 sebesar Rp208,9 T itupun terdiri dari subsidi BBM dan LPG pertamina Rp149,4 T serta subsidi listrik Rp59,6 T.

Justru yang dihawatirkan oleh banyak kalangan hasil kenaikan BBM dari sebelumnya merupakan salah satu pos untuk menutupi kekurangan belanja pembangunan dimana banyak agenda mega proyek Pemerintah yang belum tuntas semisal mega proyek Ibu Kota Negara ( IKN ), Mega proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebuah proyek penting namun tidak mendesak sebenarnya.

“Dan yang paling mengerikan adalah membengkaknya hutang negara kepada Luar Negeri serta masih banyak lagi kebutuhan Pemerintah yang sesungguhnya kebutuhan berupa hutang atau pembinyaan itu tidak sangat mendesak untuk direalisasikan saat ini,” ulasnya.

Haji BW memaparkan, banyak solusi-solusi untuk mengatasi keuangan negara yang sedang lesu selain menaikkan BBM ini, di antaranya yaitu kurangi pemborosan belanja negara yang belum mendesak, ambil kekayaan alam NKRI yang sedang kuasai negara lain dan banyak langkah lain termasuk pemberantasan korupsi yang sudah akut.

“Mudah-mudahan Pemerintah mempertimbanhkan dan mencabut kembali kebijakan menaikkan harga BBM dengan mebuat kebijakan antisipatif lainnya,” tutupnya.

Untuk diketahui, harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar