KARAWANG-Kepengurusan baru Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Karawang periode 2026–2028 resmi terbentuk pada Kamis (5/2/2026).
Lembaga ini menjadi forum resmi dialog sosial yang melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Disnakertrans, unsur Pengusaha yang diwakili Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta unsur Serikat Pekerja/Buruh yang diwakili oleh para ketua serikat pekerja.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, LKS Tripartit Karawang akan fokus merumuskan berbagai rekomendasi kebijakan berbasis ketenagakerjaan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan daerah.
Pengurus LKS Tripartit unsur Pengusaha dari KADIN, Arif Dianto, menyampaikan bahwa sejumlah agenda strategis telah disiapkan, di antaranya peringatan May Day 2026 yang akan dikemas secara lebih edukatif dan kolaboratif.
“May Day 2026 tidak hanya bersifat seremonial, tetapi akan dibalut dengan kegiatan seminar terkait KUHP baru yang relevan dengan isu ketenagakerjaan, disertai kegiatan sosial seperti santunan anak yatim dan agenda sosial lainnya,” ujar Arif kepada delik.co.id di Dewasena Cafe Karawang, Jumat (6/2/2026) malam.
Selain itu, LKS Tripartit Karawang juga akan mendorong upaya pengurangan angka pengangguran, program pelatihan kompetensi, penyusunan rekomendasi Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan, serta penguatan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Karawang.
Arif menegaskan bahwa keberadaan LKS Tripartit harus mampu menjadi jembatan kepentingan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh agar tercipta iklim ketenagakerjaan yang produktif dan berkeadilan.
“LKS Tripartit Kabupaten Karawang harus tampil sebagai lokomotif peningkatan kompetensi pekerja industri di tengah transformasi Industri 4.0 dan green industry. Pelatihan tidak lagi sekadar meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk SDM yang adaptif terhadap digitalisasi, AI, K3, dan keberlanjutan lingkungan. Sinergi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja inilah yang akan memastikan Karawang memiliki tenaga kerja unggul, relevan dengan kebutuhan industri, dan berdaya saing global,” ungkapnya.
Dengan persiapan agenda strategis sejak awal periode kepengurusan, LKS Tripartit Karawang optimistis dapat berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026 dan seterusnya.
Untuk diketahui, selain aktif sebagai pengurus LKS Tripartit unsur Pengusaha dari KADIN, Arif juga menjabat sebagai Ketua Umum Nasional Human Resources Institute (NHRI) serta dikenal sebagai pelaku usaha di bidang properti, khususnya dalam pengadaan perumahan subsidi, komersial dan kawasan cluster di wilayah Kabupaten Karawang. (red).





