KARAWANG-Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang mempolisikan beberapa akun di media sosial (medsos) facebook yang diduga menghina dan melecehkan profesi guru.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua PGRI Kabupaten Karawang, H. Uyat, M, Pd menyampaikan, paska tragedi kecelakaan maut yang menimpa siswa SMK Lingga Kencan Depok saat study tour, banyak bertebaran akun di media sosial yang diduga menghina, mencaci, menyudutkan dan merendahkan marwah, martabat guru, kepala sekolah serta komunitas pendidikan lainnya.
“Hari ini kami melaporkan beberapa akun-akun medsos Ke Mako Polres Karawang dengan dugaan ujaran kebencian sebagaimana yang diatur dalam UU ITE,” ungkapnya usai membuka LP di Polres Karawang kepada awak media, Kamis (16/5/2024)
Masih menurut Uyat, pelaporan ini dilakukannya untuk meredam kemarahan guru di Karawang yang berjumlah kurang lebih 2000 orang, yang merasa profesinya telah dihina dan direndahkan oleh akun-akun media sosial.
“Akun-akun media sosial tersebut telah kami laporkan. Tugas kami dari PGRI Karawang untuk mengembalikan marwah profesi guru yang telah dilecehkan, selebihnya tugas Aparat Penegak Hukum (APH) di Mako Polres Karawang, yang akan melakukan penyelidikan atas pelaporan ini,” jelasnya.
Ia menyampaikan pesan untuk seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Janganlah menghina maupun melecehkan pihak atau profesi apapun, tentunya ada konsekuensinya,” tutupnya. (jat/red).