Poknak Meradang ke DPKP, Anggaran Belasan Miliaran Untuk Pengadaan Ternak Direposisi

KARAWANG-Anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) atau aspirasi anggota DPRD untuk alokasi pengadaan ternak yang dititip di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, nampaknya hanya jadi isapan jempol bagi para kelompok ternak (Poknak) di tahun 2024 ini.

Pasalnya, tersiar kabar dari ajuan 130 proposal ternak yang diajukan para kelompok, anggarannya justru mau direposisi ke infrastruktur seperti Jaringan Usaha Tani (JUT) dan jenis lainnya.

Bacaan Lainnya

Sontak saja, hal ini mengundang reaksi kemarahan dari sejumlah kelompok dan tim DPRD Karawang yang sudah menempuh segudang verifikasi dan ajuan sejak 2023 lalu, bahkan mereka sampai berspekulasi bahwa dihapusnya pengadaan ternak yang signifikan dari belasan miliar menjadi sekitar Rp1,6 milyar itu.

Selain bisa merugikan sejumlah kelompok ternak, wacana reposisi anggaran di APBD perubahan ini juga membuat geram sejumlah vendor pengadaan ternak dan tim aspirator DPRD yang banjir kecaman.

“Gimana para pendamping dewan sadayana daramang? Apakah anda sekalian puas dengan keputusan bahwa pengajuan ternak yang kemarin sudah diverifikasi segala macam dan persyaratan sudah dipenuhi sama kelompok, tapi ternyata banyak yang tidak direalisasi dan cuma menghasilkan 26 kelompok saja yang disetujui sama pihak Distan? Apakah teman-teman semuanya puas dan setuju?” ungkap salah seorang kelompok ternak, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Ketua Poknak Laksana Jaya Desa Sukakerta Rohmat Maulana mengaku kecewa kepada sikap dan kebijakan Kepala DPKP yang kabarnya membatalkan usulan sejumlah kelompok ternak jauh-jauh hari dan sudah menempuh pemberkasan, verifikasi, survei lapangan dan kelengkapan di aplikasi simluhtan.

“Apa kabarnya komitmen Dinas Pertanian yang hendak mewujudkan swasembada daging di Karawang, sementara anggaran pokir DPRD di pingpong semaunya untuk direposisi ke anggaran lain,” ucapnya.

Ia menilai apabila ada ketidaksempurnaan saat verifikasi, masih bisa ada perbaikan susulan, bukan malah dihapus. Karena pengadaan ternak ini adalah ajuan aspirasi masyarakat yang dibuat dan disuarakan ke para anggota DPRD.

Bahkan, sebut Rohmat, paska di verifikasi dan survei lapangan, sejumlah kelompok ternak sepertinya sudah membuat kandang permanen  dengan biaya yang tidak murah.

“Lalu kalau di batalkan dan dicoret, itu kandang mau di isi apa? Kami justru curiga ini ada muatan politis jelang Pilkada, kenapa Pak Kadistan bersikukuh mereposisi ? Ini anggaran pokir loh, bukan reguler,” tegasnya.

Senada dikatakan anggota Poknak domba di Telagasari, Hendri. Menurutnya, masyarakat berhak atas pengembangan ternak, pihaknya pun sudah tempuh usulan, diverifikasi DPKP. Kemudian disurvei lapangan hingga terinput aplikasi simultan secara legal.

“Kalau seandaanya tidak realisasi, lalu apa penghormatan dinas dan pemkab terhadap para kelompok ternak? Masa iya mereposisi anggaran ke bidang lain yang bukan dalam ranah peternakan. Saya berharap anggota DPRD, tim aspirator dan dinas dibukakan mata hatinya. Kalau tidak mau memberi pengadaan ternak, kenapa tidak dari dahulu awal tahun anggaran diumumkan, bukan sudah mau perubahan dan masa jabatan DPRD mau berakhir seperti sekarang, jadi kaya guyon gitu,” bebernya.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Karawang Natala Sumedha mengatakan, soal bantuan ternak dari ratusan kelompok, diakuinya konon hanya 23-26 saja yang akan realisasi. Kabarnya, bantuan ternak itu harus terdaftar satu tahun sebelumnya di Sistem Simultan Kementrian Pertanian dan tahun ini yang terdaftar di simultan hanya 26 kelompok saja.

“Kita minta dinas bikin surat penjelasan secara tertulis, alasan kenapa dari ratusan usulan hanya 23-26 kelompok saja dari pokir yang akan direalisasikan,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Karawang lainnya, Rizka Restu Amalia mengatakan, saat rapat 31 Juli kemarin, pihak DPKP masih keukeuh ingin mereposisi semua anggaran ternak, di sisi lain DPRD meminta supaya ada seleksi ulang.

“Sayangnya memang Dinas Pertanian masih geleng kepala. Namun, hari ini, Kamis rapat lanjutan masih berlangsung dan tetap di suarakan agar ada solusi yang terbaik,” harapnya.

Terpisah, Kepala DPKP Karawang Rochman menjelaskan, reposisi anggaran pengadaan ternak itu sebenarnya telah diusulkan (surat) oleh Kepala DPKP sebelumnya, Asep Hazar, kepada TAPD lantaran setelah diseleksi sesuai aturan tidak semua ajuan bisa direalisasikan.

“Jadi saya hanya meneruskan kebijakan Pak Asep Hazar,” ucapnya, Kamis (1/8/2024) petang.

Rochman menambahkan, syarat poknak yang mendapat bantuan pengadaan ternak di antaranya mempunyai pengurus dan anggota yang aktif, keberadaan poknak sudah berjalan (terdaftar) dan dibina minimal satu tahun serta poknak belum mendapatkan bantuan atau fasilitas lain dari pemerintah pada tahun yang sama.

“Dari ratusan ajuan pengadaan ternak setelah diseleksi, lolos lah 26 poknak. Jadi hal ini tidak ada kepentingan politik apapun,” ujarnya.

Terkait sejumlah poknak terlanjur sudah membuat kandang ternak, Rochman mengatakan mereka tetap akan dibina dan diberikan simultan sehingga diharapkan tahun berikutnya mendapatkan bantuan pengadaan ternak. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *