Polemik Dokter Fitra Makin Gaduh, Komisi I DPRD Karawang Panggil BKPSDM Pekan Depan

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Khoerudin.
Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Khoerudin.

KARAWANG-Polemik dugaan pelanggaran sistem merit yang menempatkan dokter Fitra Hergyana sebagai Plt Dirut RSUD Karawang ternyata makin gaduh.

Terlebih setelah muncul kembali surat balasan KASN atas surat Bupati Karawang Nomor 800/1450/BKPSDM yang tetap meminta agar dokter Fitra dicopot jabatannya sebagai Plt Dirut RSUD Karawang.

Bacaan Lainnya

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Khoerudin, S.H., memastikan bahwa pihaknya telah mengagendakan untuk memanggil pimpinan BKPSDM Karawang, Asda, dokter Fitra serta pihak terkait lainnya untuk meminta klarifikasi terkait surat teguran dari KASN.

“Sudah diagendakan, tinggal tunggu jadwal kita Minggu depan,” kata Khoerudin ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (4/5/2023).

Khoerudin menjelaskan, pihaknya secara normatif akan mempertahankan kepada pihak terkait kenapa bisa terjadi teguran KASN soal adanya dugaan sistem merit pengangkatan dokter Fitra sebagai Plt Dirut Karawang.

“Kita kan enggak mungkin mengikuti aturan yang melanggar aturan. Rekomendasi dari KASN itu nantinya akan menjadi referensi kami untuk memberikan nota dinas kepada eksekutif, dalam hal ini Bupati Karawang,” ucap politisi Demokrat ini

“Nanti kita akan mendengar keterangan dari BKPSDM Karawang seperti apa dan nanti teman-teman media bisa dengar langsung. Artinya bukan hanya dengar informasi dari orang lain (sepihak-red), tapi keterangan langsung dari pimpinan BKPSDM,” sambungnya.

Pihaknya juga akan mempertanyakan mengapa pihak eksekutif ketika ada aturan yang mengharuskan Dirut RSUD Karawang harus jabatan eselon 2 tidak segera dilaksanakan.

“Kita akan pertajam hal itu, kenapa ada aturan itu malah didampingkan Bupati dan tetap pertahankan dokter Fitra yang bukan eselon 2 sebagi Plt Dirut RSUD Karawang,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar