Prahara KONI Karawang, Ketum Cabor ISSI Angkat Bicara

Ketum Cabor ISSI Karawang, Asep Agustian.
Ketum Cabor ISSI Karawang, Asep Agustian.

KARAWANG-KONI Karawang kini sedang dibelit prahara. Sejumlah pengurusnya dikabarkan saling ribut satu sama lain sehingga dikabarkan muncul mosi tidak percaya terhadap Sekretaris Umum KONI Karawang, Johny Heru Wibowo, dan posisi Johny kemudian di-PAW oleh Ruslan Abdul Gani.

Tak hanya itu, isunya kesemrawutan KONI Karawang juga melebar ke anggaran KONI Kabupaten Karawang tahun anggaran 2022. Polres Karawang dikabarkan telah menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Menanggapi prahara yang tengah membelit KONI Karawang, Ketua Umum Cabang Olahraga (Cabor) Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Cabang Karawang, Asep Agustian, angkat bicara.

Menurut Asep Kuncir (Askun) sapaan akrabnya, sejumlah pengurus KONI Karawang saling ribut sehingga munculkan mosi tidak percaya terhadap sekum merupakan tindakan lebay (berlebihan).

“Kenapa saya katakan lebay, apakah para ketum cabor yang layangkan mosi tidak percaya kepada sekum memiliki parameter atau indikator yang jelas? Kalau sekum tidak baik, dimana letak tidak baiknya?”  kata Askun kepada awak media di ruang kantornya di kawasan Galuhmas Karawang, Senin (18/9/2023).

“Kemudian mosi tidak percayanya ini terkait substansi apa? Terkait kinerja kah? Terkait keuangankah? Terkait roda organisasi kah? Semua kan ada bidangnya masing-masing. Saya dalam posisi tidak bela ketum atau sekum, hanya saja persoalan kemelut ini kembali kepada (ketegasan) ketum,” timpalnya

Askun menilai ketum KONI Karawang bukan seorang bodoh dan tolol (botol), dia pasti memahami pangkal masalah ini, sehingga muaranya kembali kepada ketum.

Kalaupun ada perbuatan yang dilakukan KSB terkait masalah dugaan penyalahgunaan anggaran KONI Karawang dan nilai merugikan demi keuntungan pribadi atau kelompoknya, maka saran Askun hal itu lebih baik memang dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Tapi jika kemudian alasan yang mendasari mosi tidak percaya kepada sekum tidak terbukti, maka sekum wajib lapor balik ke kepolisian atas perbuatan fitnah yang dilakukan para cabor lain,” tegasnya.

Askun mengaku sudah mendapat informasi terkait surat mosi tidak percaya dan surat PAW yang ditandatangani oleh Ketum H. Sayuti Haris pada 4 September 2023 bernomor 88/KONI-Karawang/III/2, dimana dalam surat PAW itu tercantum sebagai Sekum adalah Ruslan Abdul Gani gantikan Johny Hery Wibowo.

“Ngapain keluarin surat itu, kan ada AD/ART organisasi, ada mekanismenya, kenapa enggak ditempuh mekanisme tersebut,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Askun mendesak APH untuk menelisik dan menyelidiki anggaran yang telah diturunkan oleh Pemkab Karawang untuk KONI Karawang agar terang benderang.

“Jangan membuat ricuh seperti ini, ada mosi tidak percayalah, ataupun ada tuduhan-tuduhan lain ataupun mengkriminalisasi kepada salah satu orang,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar