Proyek Drainase di Desa Kemiri Diduga Tidak Sesuai KAK, Tumpang Tindih dengan Bangunan Lama

Tampak bangunan lama tidak dibongkar.

KARAWANG-Proyek pembangunan drainase di Dusun Sukajaya RT 12/03, Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis atau tidak sesuai kerangka acuan kerja (KAK) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ironisnya, pekerjaan tersebut bahkan diduga tumpang tindih dengan bangunan drainase lama yang tidak dibongkar terlebih dahulu. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas dan transparansi pelaksanaan proyek.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan drainase tersebut memiliki panjang 2×172,50 meter dengan tinggi 0,80 meter, proyek ini menelan anggaran sebesar Rp188.951.000 dan dilaksanakan oleh CV. Devandra Pratama Putra.

Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pengerjaan baru berlangsung selama tiga hari. Ia mengungkapkan bahwa mandor proyek bernama Sarma memerintahkan agar bangunan lama tidak dibongkar.

“Pak Mandor bilang bawahnya masih kuat, jadi cukup ditimpa saja,” ujarnya, Minggu (20/05/2025).

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Gojing selaku pelaksana proyek mengakui adanya kesalahan dalam pekerjaan tersebut.

“Besok akan saya suruh bongkar lagi batunya. Itu memang kesalahan pekerja, harusnya pakai batu kali bukan bata. Saya juga akan minta videokan saat dibongkar ulang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gojing menjelaskan bahwa saluran tersebut tidak digali lebih dulu karena merupakan saluran koco. Ia kembali menegaskan bahwa bagian yang tumpang tindih dengan bangunan lama akan dibongkar ulang dan diperbaiki sesuai arahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas dari dinas terkait belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai proyek drainase yang diduga bermasalah tersebut.

Pekerjaan seperti harus jadi perhatian masyarakat dan dinas terkait, karena kemungkinan jika lepas dari pengawasan publik bangunan lama tidak dibongkar demi meraup keuntungan lebih besar. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *