Proyek Pengarugan TPU Krajan Tanjung Mekar Diprotes Ahli Waris

Prosesi pengarugan TPU Krajan Tanjung Mekar.

KARAWANG-Diduga tanpa adanya sosialisasi terhadap masyarakat dan pemerintah Kelurahan Tanjung Mekar, proyek pengurugan Tempat Pemakaman Umum (TPU) mendapat reaksi keras dari ratusan masyarakat ahli waris pemakaman.

Hal tersebut terlihat dari reaksi sejumlah warga yang emosi dan melakukan sikap protes dengan menghentikan pelaksanaan pembangunan pengarugan di lokasi TPU yang terletak di Kampung Krajan RT 01 RW 04, Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, Senin (23/6/25).

Bacaan Lainnya

Pantauan delik.com di lokasi TPU terlihat ratusan warga memadati di beberapa titik lokasi pemakaman, mereka melakukan perbincangan protes antar perwakilan antara ahli waris. Mereka protes karena imbas pengarugan itu menghilangkan batas- batas dan nama nisan makam.

Udin, salah seorang ahli waris pemakamanan, mengungkapkan kekecewaannya atas proyek pengarugan tanpa adanya sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat.

“Jelas kedatangan kami bersama tokoh masyarakat dan warga lainnya merasa tidak adanya sosialisasi oleh pihak RT, RW setempat dan kelurahan, jadi ini reaksi spontanitas warga yang kebetulan melintas dan melihat TPU diarug oleh CV Kawan Lama Nusantara,” kata Udin.

Meski mengapresiasi atas adanya proyek pengarugan tersebut, namun Udin tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

“Program ini saat mengecewakan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu hanya  surat edaran saja. Saya kira ini hanya ngarug saja, tapi lihat ke lokasi tidak ada lagi tulisan dan batas-batasan patok pemakaman yang lainnya, sampai makam diinjak sama mobil yang alat berat. Kami ingin makam dirapikan lagi sehingga batas dan nama nisan kembali terlihat,” tutup Udin.

Untuk diketahui, proyek pengarugan TPU Dusun Krajan RT 001/004 Kelurahan Tanjung Mekar dikerjakan oleh  CV Kawan Lama Nusantara dengan anggaran sebesar Rp199 juta lebih. Proyek tersebut dari Satker Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. (dika/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *