KARAWANG-Proyek penurapan saluran irigasi di Jatimulya 1 RT 02 RW 01, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat dengan volume Panjang 2×177 meter dan tinggi 0,8 meter yang dikerjakan CV Putra Malaka dilaksanakan asal jadi dan butut.
Pasalnya, pengerjaan pondasi penurapan itu dikerjakan tanpa gunakan kisdam sehingga dikerjakan dalam kondisi air banjir dan batu belah sekedar ditancapkan. Dengan kondisi seperti maka dikhawatirkan konstruksi bangunan rapuh.
Kekhawatiran itu disampaikan oleh warga setempat Latif. Menurutnya, pekerjaan pondasi turap semestinya dikelilingi oleh kisdam agar air tidak menggenangi. Kisdam itu penting dalam proyek penurapan karena kisdam merupakan bagian dari konstruksi bangunan air yang bersifat sementara berfungsi supaya air tidak masuk ke dalam galian.
“Kalau dikerjakan enggak pakai kisdam maka air menggenangi, batu belah hanya ditancapkan lalu dikasih adonan semen pasir, konstruksi yang dikerjakan seperti itu dikhawatirkan tidak akan tahan lama dan mudah rusak,” ucapnya, Minggu (30/6/2024).
“Infonya yang punya pekerjaan ini H. Bayu, tapi saya tanya ke pekerjanya yang bersangkutan tidak ada di lokasi,” sambungnya.
Latif berharap kepada semua pemborong agar mengerjakan proyek apapun harus sesuai spesifikasi dan RAB supaya hasilkan mutu yang diharapkan.
“Kepada dinas terkait agar ambil tindakan, jangan dibiarkan pemborong lakukan proyek butut seperti ini. Warga sebagai penerima manfaat merasa rugi jika proyek penurapan dikerjakan seperti ini,” tegasnya.
Terpisah, delik.co.id, berupaya meminta klarifikasi dan tanggapan dari Kabid SDA Dinas PUPR Karawang, Aris Purwanato. Namun lagi-lagi Aris seakan menutup mata dan telinga, permintaan klarifikasi dan tanggapan oleh delik.co.id tidak direspon dan memilih bungkam. (man/supri).