KARAWANG-Pelaksanaan proyek penurapan di Dusun Jatiboros RT 13/04, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta diduga asal jadi dan langgar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hasil penelusuran redaksi delik.co.id, proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan asal-asalan.
Hal itu terlihat dari pemasangan pondasi batu kali yang tidak digali terlebih dahulu dan hanya dipasang di atas batu kali bangunan lama, bahkan pemasangan batu kali dalam kondisi tergenang air dan tidak menggunakan kisdam.
Sehingga dikhawatirkan bangunan tersebut tidak tahan lama dan cepat ambruk.
Selain itu, ada bangunan turap lama yang cuman hanya diberi adukan pasir semen saja.
Parahnya, proyek itu tidak terpasang papan informasi proyek sehingga menjadi bahan pertanyaan publik.
Diduga kuat proyek pembangunan tersebut tidak transparan dan pihak pelaksana hanya mementingkan keuntungan pribadi daripada mementingkan kualitas bangunannya.
Di lokasi, seorang pekerja yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan, bila proyek yang sedang dikerjakannya proyek rehab.
“Terkait bangunan lama yang sudah ambruk tidak dibongkar dulu saya tidak tahu, dari informasi tim kerja katanya ini pekerjaan pembangunan rehabilitasi turap,” ujarnya.
Ia mengaku tidak mengenal siap pemborongnya dan tidak tahu menahu soal papan proyek informasi yang tidak terpasang.
“Itu mah urusan bagian orang di atas dan saya mah cuman kerja, bahkan informasinya proyek ada tiga titik di wilayah Desa Kertajaya dengan panjang volume 1000 m cuman lokasi proyeknya beda dusun,” ungkapnya.
“Kalau proyek yang di dusun Jatiboros 13/04 jumlah volume panjangnya ada 400m (kanan 200 m kiri 200 m), tinggi 80 cm, lebar atas 30 cm dan lebar pondasi bawah 40 cm,” sambungnya.
Namun fakta di lokasi berbeda, setelah dicek bahwa lebar pondasi bawah cuman ada 20 cm dan pemasangan pondasi batu kali tumpang tindih dengan batu kali bangunan lama bahkan sampai pemasangan batu kali pun ada yang menempel di atas galengan sawah.
Warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku kecewa melihat pekerjaan turap asal jadi.
“Saya kecewa, lihat saja masa bangunan turap yang sudah lama bagian bawahnya tidak diperbaiki lagi malahan yang diperbaiki cuman bagian tengah dan atasnya saja yang diplester sama adukan pasir semen,” keluhnya.
Menurutnya, walaupun katanya proyek pembangunan tersebut hanya rehabilitasi saja tetapi ketika bangunan yang sudah lama mau ambruk seharusnya dibongkar dahulu dan jangan langsung ditimpah adukan pasir semen, takutnya bangunan tersebut tidak tahan lama dan cepat ambruk.
“Apalagi ditambah tidak terpasang adanya papan informasi proyek dilokasi, seharusnya dipasang papan informasi proyek agar publik tahu bahwa ini proyek pembangunan bersumber darimana dan berapa anggarannya, biar jelas,” pungkasnya.
Sampai berita ini dipublikasikan, pihak pengawas dan pelaksana maupun rekanan belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (man/red).