Proyek Turap ‘Ngawur’ Kembali Terjadi di Kelurahan Mekarjati

Proyek ngawur
Proyek ngawur

KARAWANG-Proyek turap yang dikerjakan asal-asalan alias ngawur kembali terulang di Dusun Jarakosta RT 04/08, Kelurahan Mekarjati.

Proyek yang diduga dikelola Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang itu tak hanya dikerjakan ngawur, tetapi juga siluman lantaran tidak dipasangnya papan informasi di sekitar proyek tersebut sehingga patut diduga melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Bacaan Lainnya

Indikasi ngawurnya pekerjaan turap itu terlihat pemasangan pondasi turap tanpa digali terlebih dahulu. Parahnya, pemasangan turap ketika genangan air tinggi.

Seorang pekerja proyek ketika ditemui di lokasi, Andri, mengatakan, lebar pondasi turap yang sedang dikerjakan sekitar 30 cm dengan ketinggian 1 meter. Proyek tersebut sudah dikerjakan selama dua hari.

“Perihal papan informasi itu urusan bos. Saya di sini saya hanya sebatas kuli jadi tidak tahu-menahu tapi mudah-mudahan besok sudah ada papan informasi terpasang,” ujarnya, Sabtu (19/11/2022).

Warga sekitar yang tak ingin namanya dipublikasikan mengaku prihatin dengan pekerjaan turap tersebut. Pasalnya, kalau dilihat dari pekerjaannya tampak agak mengkrucut di posisi tengah, sehingga lebar pondasi awal sama tengah nampak tak sama dan terlihat mengecil di tengahnya.

“Saya minta sama pihak pekerja ataupun pihak mandor cobalah pekerjaannya supaya lebih mengutamakan kualitas jangan terkesan asal jadi seperti itu di tambah pekerjaan sudah mulai dua hari yang lalu kenapa papan informasinya tidak dipasang sebagai bukti transparansi publik,” tandasnya.

Sampai berita ini dipublish tidak ada satupun dari pihak mandor ataupun rekanan yang dapat dihubungi. (dede/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *