Ratusan Wartawan Tuntut Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Wartawan

Wartawan demo di Mapolres Karawang
Wartawan demo di Mapolres Karawang

KARAWANG-Ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Wartawan (FJK) gelar demonstrasi ke Mapolres Karawang, Senin (7/11/2022).

Mereka menuntut penuntasan proses hukum kasus dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap dua wartawan setempat yang terjadi pada akhir September namun hingga kini belum juga ada penahanan terhadap semua tersangka.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka, di antaranya adalah inisial AA, RA, DA dan RR alias L.

Dari empat tersangka itu, baru RR alias L si anak penjual nasi uduk yang sudah ditahan. Sementara AA, RA dan DA belum ditahan.

Bahkan terakhir, DA dan RA ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara AA belum ditahan, menurut pihak Polres Karawang, karena masih sakit.

Para wartawan mendesak pihak Polres Karawang lakukan penanganan secara profesional tanpa diskriminatif. Dari pihak jurnalis pun terus menyuarakan agar pihak Polres Karawang segera menangkap dan menahan tiga tersangka yang masih di luar tahanan itu.

Pantauan media ini, aksi solidaritas para wartawan yang tergabung dalam FJK itu dimulai pukul 09.00 WIB. Titik pertama aksi adalah Mapolres Karawang.

DI tengah-tengah aksi, dua wartawan korban penganiayaan, Djunot dan Zaenal Mustofa, sempat hadir ketika akan melakukan rekonstruksi di Mapolres Karawang.

Zaenal Musthofa, korban yang mendapatkan luka robek di pelipis matanya, serta mengalami penjemputan paksa oleh para terduga.

“Terima kasih kepada semua rekan wartawan yang sudah mengawal dan terus memberikan support kepada kami untuk mendapatkan keadilan,” ujar Zaenal, dalam orasinya.

Menurutnya, kasus ini hanya bisa selesai melalui proses hukum. Dia mengajak semua wartawan dan publik Karawang untuk sama-sama mempercayakan proses tersebut kepada pihak Kepolisian, sekaligus mengawalnya.

“Kita cuma menginginkan keadilan. Penyelesaian kasus ini hanya dengan proses hukum, tanpa ada hal lain di luar proses hukum. Mari kita kawal proses ini. Infonya, hari ini akan ada rekonstruksi kasus ini,” kata Zaenal.

Usai aksi di Mapolres Karawang, para wartawan melanjutkan aksinya ke Kejari dan PN Karawang. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar