Realisasi Pendapatan dan Belanja SKPD di Karawang TA 2025 Lebih Rendah Dibanding TA 2024

Kepala BPKAD Karawang Dr. H. Eka Sanatha/net.

KARAWANG– Pemerintah Kabupaten Karawang mencatat realisasi pendapatan dan belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Tahun Anggaran (TA) 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan capaian pada TA 2024.

Kondisi ini tercermin dari laporan pelaksanaan APBD per tanggal 28 Desember 2025 yang diterima redaksi delik.co.id.

Bacaan Lainnya

Penurunan tersebut disebut-sebut penyebabnya adalah kondisi ekonomi nasional yang belum stabil terlebh ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penurunan realisasi tersebut terjadi baik pada sisi pendapatan daerah maupun belanja SKPD. Sejumlah pos pendapatan belum mencapai target yang ditetapkan, sementara serapan anggaran belanja juga berjalan lebih lambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Realisasi Pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp5.404.360.526.444,00  atau mencapai 91,71 persen dari target sebesar Rp5.893.001.421.196,00 dengan rincian sebagai berikut :

a. PAD Rp2.049.983.403.766,00 atau 93,02 persen dari target sebesar Rp2.203.873.657.982,00

b. Pendapatan Transfer Rp3.280.584.024.381,00 atau 90,90 persen dari target sebesar Rp3.609.197.917.161,00

c. Lain-lain Pendapatan yang sah, Rp73.793.098.297,00 atau 92,32 persen dari target sebesar Rp79.929.846.053,00

“Prosentase realisasi pendapatan tahun ini lebih kecil dibandingkan dengan kondisi pada 28 Desember 2024, yang mencapai 95,83 persen,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Karawang, H. Eka Sanatha, dalam keterangan tertulisnya kepada delik.co.id, Selasa (30/12/2025).

Kemudian realisasi belanja sebesar Rp5.298.394.817.576,00  atau 83,39 persen dari alokasi  sebesar Rp6.353.560.752.074.  Realisasi belanja ini hanya sedikit lebih kecil dibandingkan dengan kondisi tahun lalu yang mencapai 84,63 persen.

Berikut SKPD dengan capaian realisasi belanja tertinggi, yakni :

a. DPPKB 94,74 persen

b. BPKAD 89,99 persen

c. BAKESBANGPOL 89,82 persen

d. Dinas Koperasi 89,52 persen

e. Dinas Perhubungan 87,69 persen

Adapun SKPD dengan realisasi belanja terendah, yaitu :

a. Dinas Arsip 75,49 persen

b. Dinas Pertanian 73,97 persen

c. DPMPTSP 73,89 persen

d. Dinas LH 70,78 persen

e. Dinas Sosial 70,21 persen. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *