KARAWANG-Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Raya Jatisari Nomor 03, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, merupakan salah satu rumah sakit Pemkab Karawang yang secara khusus membantu penyelenggaraan pelayanan kesehatan, khususnya paru dan kedokteran respirasi.
“RSKP Karawang dibangun dengan konsep green architecture dengan tujuan mendukung pemulihan pasien dan meminimalisir penularan antar pasien dengan memisah zona infeksius, non infeksius dan zona khusus Covid-19,” kata Direktur Utama (Dirut) RSKP Karawang, dr. Hj. Anissah, M.Epid., dalam keterangan tertulisnya kepada delik.co.id, Senin (12/10/2021).
Baca juga : Mau Konsultasi Dokter di RSKP Karawang? Klik Saja Aplikasi SMILE RSKP
“RSKP Karawang juga didesain sebagai rumahs sakit ramah anak dengan dilengkapi fasilitas taman bermain anak serta ramah lansia,” timpalnya.
Anissah menegaskan, visi RSKP Karawang adalah menjadi pusat layanan kesehatan paru unggulan di wilayah Purwakarta, Subang, Karawang dan Bekasi (Purwasukasi) tahun 2019 samapi tahun 2022.
“Untuk mencapai visi itu, kami menerapkan janji pelayanan JAWARA,” ucapnya.
Ia pun membeberkan janji pelayanan JAWARA itu di antaranya :
1. Jujur dalam bekerja
2. Amanah terhadap tanggung jawab
3. Wajib peduli terhadap sesama
4. Agamis dalam bersikap
5. Ramah terhadap sesama
6. Akuntabilitas pekerjaan terjaga
“Mari kita sama-sama mewujudkan RSKP menjadi JAWARA,” tutupnya. (red).
5