KARAWANG-Adanya pemberitaan bohong alias hoaks tentang calon legislatif (caleg) terpilih dari portal berita patrolicyber.com dan media-indonews.com dikecam oleh Ketua Tim Pemenangan Gus Iqbal Jamalulail, Kang Sumarna Gojing.
Gojing menegaskan, pemberitaan dalam dua portal media tersebut sangat merugikan caleg terpilih dari dapil 2 Karawang Iqbal Jamalulail. Pasalnya, KPU Kabupaten Karawang dalam rapat pleno telah menetapkan bahwa caleg terpilih di dapil 2 Karawang dari Partai Gerindra adalah Iqbal Jamalulail.
“Isi pemberitaan kedua portal media itu salah besar, pasalnya ditulis caleg terpilih dari dapil 2 Karawang adalah Nana Nurhusna. Padahal yang benar adalah Iqbal Jamalulail,” kata Gojing.
Gojing menegaskan, berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Karawang raihan suara Iqbal Jamalulail sebesar 7.533, sementara raihan suara Nana Nurhusna hanya 5.391.
“Jadi cukup jauh jarak perolehan suara antara Iqbal Jamalulail dan Nana Nurhusna. Sehingga oleh KPU Kabupaten Karawang ditetapkanlah caleg terpilih Partai Gerindra dari Dapil 2 adalah Iqbal Jamalulail,” ungkapnya.
Gojing pun memberikan peringatan kepada kedua portal berita itu agar menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya dalam menulis berita dan segera merevisi isi beritanya.
“Kalau dua hal itu tidak dilakukan maka kami akan lakukan tindakan proses hukum karena telah merugikan pihak kami serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari para pendukung Gus Iqbal,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam portal berita patrolicyber.com dengan judul ‘KPU Tetapkan 50 Caleg Sebagai Anggota DPRD Karawang’ dan portal berita media-indonews.com dengan judul ‘Tetapkan 50 Anggota DPRD, yang terbit pada 1 Mei 2024, KPU Karawang Pastikan Tidak Ada Gugatan’, masing-masing dalam dua portal berita itu menulis keliru soal caleg terpilih dari Partai Gerindra di Dapil Karawang 2 dan Dapil Karawang 6.
Dalam Dapil Karawang 2 tertulis caleg terpilih adalah Nana Nurhusna, padahal seharusnya Iqbal Jamalulail.
Sementara dalam Dapil Karawang 6 ditulis Dewi Yulianti, padahal seharusnya H. Endang Sodikin. (red).