Segera Tangani Covid-19, Askun Minta Pokir Eksekutif dan Legislatif Dipangkas

Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H.
Asep Agustian

KARAWANG-Makin meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang membuat makin mencuatkannya wacana refocussing anggaran untuk menangani penyebaran Covid-19 yang berimbas adanya desakan pemangkasan operasional OPD yang kurang penting dan pemangkasan pokok pikiran (pokir) baik yang berasal dari eksekutif dan legislatif.

Pemerhati kebijakan pemerintah, Asep Agustian, di antara pihak yang menyerukan agar Pemkab Karawang segera lakukan refocussing.

Bacaan Lainnya

“Lagi – lagi Karawang masuk zona merah, dan kali ini zona merah terparah, lebih parah dari Kota Depok. Empat minggu berturut – turut tidak bisa dianggap main – main. Pemkab Karawang harus ekstra konsentrasi mengatasinya,” kata pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini kepada awak media, Selasa (22/6/2021).

Tetapi yang sangat disayangkan Askun, beberapa hari ini tampak masih berkutat dipersoalan anggaran. Memang patut dipahami, ketersediaan anggaran yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) juga sudah habis.

“Gagasan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah melaporkan perlu adanya refocusing atau pergeseran anggaran kepada Bupati, sebenarnya sudah bagus,” ujarnya.

“Hanya saja, kok banyak sekali pro dan kontra? Padahal yang namanya kesehatan serta keselamatan masyarakat harus jadi prioritas utama. Permasalahannya, ketika terjadi kegentingan seperti ini, tidak cukup melakukan pengawasan dengan menekan ruang gerak masyarakat saja. Tetapi sudah banyak rakyat Karawang terpapar, perlu untuk dilakukan isolasi dan pengobatan,” sambungnya.

Aktivis senior yang memiliki sapaan akrab Asep Kuncir (Askun) ini juga menekankan, agar Pemkab Karawang, khususnya Bupati segera mengambil sikap tegas dalam situasi tidak anggaran seperti sekarang ini.

“Ayo dong lakukan refocusing, baik dari belanja langsung pembangunan yang bersifat tender atau lelang dan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Toh semuanya juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), uang rakyat kok,” tegas Askun.

Askun meminta agar Bupati tidak perlu ragu apalagi takut dengan opini yang kontra, selama itu untuk kebaikan serta kemaslahatan masyarakat, apalagi ketentuan refocusing ini sudah diatur dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2O2O Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Deseas 2019 (COVID- 19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-undang.

“Saya malah jadi merasa heran pada pihak yang kontra refocusing, baik itu yang bersifat tender atau pokir Dewan. Saya yakin kalau pengusahanya atau pihak ketiga yang bakal mengerjakan proyeknya bakal mengerti kok. Ini mah yang ribut yang bukan pengusahanya. Jangan-jangan dia yang ngejual proyek ke pengusaha lalu pas anggaran proyeknya dialihkan dia takut ditagih sama si pengusahanya?” sindir Askun.

“Dalam situasi darurat seperti ini, jangan sekali – kali ada pihak yang hanya memikirkan isi perutnya sendiri. Kesehatan serta keselamatan masyarakat Karawang secara umum harus menjadi prioritas utama,” timpalnya.

Namun Askun kembali mengingatkan yang dimaksud olehnya terkait pemangkasan pokir tidak hanya teruntuk pokir legislatif (DPRD-red) tetapi juga pokir eksektutif, seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan OPD lainnya.

“Dalam situasi seperti ini janganlah pada mikir perutnya sendiri,” tukasnya.

Askun memaparkan, Karawang hari ini benar-benar merah Covid-19, rumah sakti bed pada penuh. Banyak juga yang terindikasi Covid-19 pada isolasi mandiri (isoman) di rumah.

“Nah pertanyaannya yang sedang isoman pada dikasih obat enggak? Emang bisa obat COD? Kenapa sih enggak gunakan rumah susun untuk isoman? Kenapa Galeri Seni juga enggak dimanfaatkan untuk isoman,” tanya Askun

Askun kembali menegaskan, agar Bupati dan Sekda tidak perlu ragu – ragu untuk melakukan refocusing, baik terhadap anggaran untuk lelang proyek atau Pokir Dewan.

“Kami masyarakat siap back up Pemerintah. Justru kalau DPRD kemudian bereaksi mempersoalkan refocusing, patut dipertanyakan kepeduliannya terhadap nasib rakyat yang diwakilinya? Lakukan saja refocusing, asal Pemerintah tidak benar – benar bisa mempertanggung jawabkan penggunaannya,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar