Sejumlah Orang Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan, Polisi Diminta Usut Tuntas

Ilustrasi
Ilustrasi

KARAWANG-Beberapa waktu lalu telah terjadi tindak pidana penculikan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang kepada dua warga Karawang

Belakangan di ketahui peristiwa tersebut tidak hanyak memakan dua korban melainkan lima korban, karena istri dan anak korban juga di bawa keluar kota karawang dan ironisnya istri korban harus menyaksikan suaminya di siksa habis-habisan oleh para pelaku.

Bacaan Lainnya

Penyiksaan mulai dari pemukulan, di ikat, di borgol, di sundut oleh rokok bahkan salah satu korban sempat di pukul sebanyak dua kali menggunakan yang di duga senjata api.

Kejadian bermula pada saat salah satu korban bersama istrinya berjanjian dengan rekan salah satu caffe wilayah Galuh Mas Karawang

Kemudian datang sekelompok orang tidak di kenal masuk dan menyeret korban dan istrinya ke dalam mobil

Masih di wilayah Karawang tepatnya di perumahan Sumarecon kelompok yang sama memaksa masuk dan mengeroyok korban lainya dan membawa korban istri serta anak balitanya.

Menurut informasi salah satu oknum kelompok tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian, namun belakangan diketahui hasil daripada pengakuan pihak keamanan bahwa tidak ada anggota kepolisian dalam insiden tersebut namun diduga dari kelompok pengusaha rental.

“Mereka masuk kurang lebih 15 orang ada 3 mobil,” ucap petugas jaga.

Kejadian tersebut menjadi sorotan Auditor Hukum Arya Tiya Gita Prawira Alamsyah, S.H, C.L.A, selaku auditor hukum sangat menyayangkan masih adanya aksi koboy premanisme di negara hukum seperti ini

“Harusnya di pikirkan lagi dampak daripada tindakan premanisme seperti ini,” ucap Arya dalam keterangan tertulisnya kepada delik.co.id, Selasa (30/1/2024).

Arya menambahkan bahwasanya tindakan Koboy tidak akan menyelesaikan masalah bahkan menimbulkan masalah baru.

“Apapun motif dari tindakan kelompok tersebut tidaklah benar karena sudah menimbulkan tindak pidana baru,” sambung arya

Tempat yang sama, Putra Agustian, S.H, C.L.A, selaku auditor hukum menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut sampai tuntas dan dikawal penuh oleh masyarakat melalui media masa agar tidak terjadi tindakan serupa dan menimbulkan korban lainya.

“Kasus ini harus diusut tuntas dan sangsi tegas kepada para pelaku kriminalitas, terlepas apapun dasar dari tindakan mereka bisa di jelaskan pada saat proses persidangan,”  pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *