KARAWANG-Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haji Budiwanto, S.Si., MM., mencuri perhatian banyak pihak.
Acara yang berlangsung di Kecamatan Karawang Barat pada Kamis (28/11/2204) tidak hanya dihadiri oleh masyarakat umum, tetapi juga menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi terkait.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Bapak Ahmad Gufron, S.Pt., M.Si., seorang pakar budidaya ternak unggas, serta drh. Satriyo Setyo Utomo, M.Si., ahli kesehatan unggas.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh mayoritas Penyuluh Peternakan Lapangan (PPL) dari 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang, serta perwakilan UPTD setempat.
Dalam pemaparannya, H. Budiwanto menjelaskan pentingnya pengelolaan sampah yang tidak hanya terfokus pada pengurangan limbah, tetapi juga pemanfaatannya secara optimal untuk mendukung sektor peternakan dan pertanian.
“Sampah organik, termasuk limbah dari budidaya ternak, sebenarnya dapat menjadi peluang untuk menciptakan sirkulasi ekonomi berbasis pertanian dan peternakan. Masyarakat bisa memanfaatkan limbah ini sebagai kompos atau pakan tambahan bagi ternak,” ujar Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang ini.
Diskusi semakin menarik ketika para peserta, termasuk PPL dan UPTD, mulai membahas cara praktis mengolah limbah ternak menjadi produk yang bermanfaat. Beberapa ide yang mencuat di antaranya adalah penggunaan kotoran unggas sebagai pupuk organik untuk tanaman hortikultura dan pemanfaatan limbah pakan sebagai biogas untuk memenuhi kebutuhan energi lokal.
Tempat yang sama Ahmad Gufron mengatakan, pengelolaan limbah yang tepat dapat meningkatkan produktivitas peternakan.
Sementara drh. Satriyo menyoroti pentingnya menjaga kualitas kesehatan ternak meskipun menggunakan limbah sebagai bagian dari ekosistem pertanian.
Acara ini mendapat respons positif dari para peserta.
“Kami sebagai penyuluh merasa termotivasi untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan limbah ternak dengan baik. Ini tidak hanya mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga menambah nilai ekonomi,” ujar salah satu PPL yang hadir.
Dengan melibatkan berbagai pihak, sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih baik di Jawa Barat, sekaligus mendorong terciptanya model pertanian dan peternakan terpadu yang berkelanjutan. (red).