Sudah ‘Makan’ Rp300 Juta, Oknum Fraksi DPRD Karawang Ini PHP ke Pengusaha

1
Darus Hayina Umami

KARAWANG-Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, mungkin pribahasa itu sedang dialami seorang pengusaha, Robi Hermawan.

Mencoba peruntungan dibidang kontruksi, Robi Hermawan mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp300 Juta, demi mendapatkan sejumlah proyek pekerjaan dari oknum anggota Fraksi DPRD Kabupaten Karawang.

“Namun dengan alasan Pandemi COVID-19, sejak tahun 2019 lalu hingga sekarang, oknum tersebut belum juga berikan satu pun proyek pekerjaan yang telah dijanjikannya,”kata Darus Hayina Umami, selaku Kuasa Hukum Robi Hermawan, kemarin.

“Menurut klien kami, oknum itu sempat menawarkan terkait Proyek Pokir (Pokok Pikiran). Seperti pekerjaan jalan, jembatan dan sebagainya. Kemudian untuk mendapatkan proyek pokir, klien kami selalu dimintai sejumlah uang oleh oknum tersebut,” timpalnya.

Darus menjelaskan, oknum dewan ini berulangkali meminta uang kepada kliennya. Alih-alih sebagai Down Payment (Uang Muka), hingga totalnya mencapai kurang lebih sebesar Rp300 Juta.

“Orang yang meminta uangnya pejabat, ya yang namanya masyarakat awam pasti percaya-percaya saja. Namun sayangnya sejumlah proyek yang dijanjikan tidak pernah menjadi kenyataan,” jelasnya.

Masih Darus menambahkan, pihaknya pernah melakukan somasi untuk kemudian mempertemukan antara klien yang didampinginya dengan oknum tersebut dalam upaya mediasi. Bahkan oknum dewan itu pernah membuat surat pernyataan untuk mengganti sejumlah uang tersebut, namun upaya itu gagal sebab kliennya selalu dibohongi. Selalu diberikan janji akan dibayar, tetapi faktanya tidak pernah dilakukan pembayaran.

“Kembali namanya masyarakat awam dijanjikan, diiming-iming dengan rangkaian kata-kata manis bujuk rayu, apalagi dengan membawa-bawa jabatannya sebagai Anggota Dewan ya pasti percaya dan pasti mengikuti apa yang menjadi keinginan Oknum Dewan itu. Namun sayangnya niat baik klien saya hanya dijadikan sasaran tipuan oleh Oknum Dewan tersebut,” paparnya.

Masih menurut Darus, permasalahan hukum yang dialami oleh kliennya ini sangatlah jelas secara pidana unsur-unsurnya terpenuhi. Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan upaya melaporkan atas perbuatan oknum wakil rakyat tersebut kepada pihak yang berwajib.

“Ya tentu saya bersama tim melihat bahwa dalam permasalahan ini terdapat ketentuan pidana yang dilanggar oleh oknum tersebut, sehingga saya tegaskan apabila oknum tersebut tidak dapat melakukan itikad baik untuk membayar atau mengganti kerugian yang dialami oleh klien kami, maka kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya,” pungkasnya. (red).

1 thought on “Sudah ‘Makan’ Rp300 Juta, Oknum Fraksi DPRD Karawang Ini PHP ke Pengusaha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *