Tercium Aroma Kolusi Dibalik Ambruknya Plafon DPRKP, APH Diminta Usut Tuntas

Askun dengan background plafon yang rusak di DPRKP.
Askun dengan background plafon yang rusak di DPRKP.

KARAWANG-Ambruknya plafon gedung depan dan toilet pria Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) di Gedung Pemda 2 disorot pengamat kebijakan pemerintah Karawang, Asep Agustian.

Bahkan, dengan tanpa tedeng aling-aling, pria berkacamata yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) itu mencium aroma kolusi dibalik ambruknya plafon DPRKP.

Bacaan Lainnya

“Pihak dinas terkait jangan suka bohong, karena kalau dilihat dari foto tampak seperti sudah ada pelaksanaan perbaikan flapon gedung yang rusak, sementara pejabat DPRKP bilangnya nanti akan diperbaiki oleh DPUPR,” kata Ketua Peradi Karawang ini kepada delik.co.id, Senin (9/5/2022).

Askun meminta agar dinas terkait untuk tidak menutup-nutupi dibalik ambruknya plafon tersebut. Memang benar ada anggaran sebesar kurang lebih Rp2 miliar tahun 2022 untuk pemeliharaan gedung Pemda 2 oleh DPUPR, namun proyek tersebut belum ditenderkan. Ini merupakan efek keterlambatan pihak Pemkab Karawang.

Baca juga : Braakk! Plafon Gedung Depan dan Toilet Pria DPRKP Ambruk

“Justru dari sini tercium aroma kolusi. Mengapa belum ada lelang pemeliharaan gedung Pemda 2, tapi kok tampak dari foto seperti sudah ada pelaksanaan plafon yang rusak itu. Ingat ya ini lelang atau melalui LPSE bukan penunjukan langsung (PL),” tegasnya.

Askun menuding pejabat DPRKP telah lakukan kebohongan. Yang terjadi sebenarnya diduga telah ada pelaksanaan perbaikan plafon rusak tersebut, namun Askun mempertanyakan apakah pelaksanaan tersebut sudah ada surat perintah kerja (SPK) atau dikerjakan tanpa ada SPK.

“Pihak siapa yang telah mengerjakan perbaikan kerusakan itu? Ingat ya tidak ada yang namanya PL,” ucapnya mempertanyakan.

Dalam hal ini, sambungnya, Askun meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan aroma kolusi perbaikan plafon DPRKP.

“Jika memang benar sudah ada pelaksanaannya, maka tangkap pemborongnya atau siapapun pihak yang telah keluarkan SPK tersebut karena sudah melanggar aturan,” tandasnya.

Sebelumnya, Plt Sekretatis DPRKP, Anyang, membenarkan plafon gedung depan dan toilet pria DPRKP telah ambruk. Plafon yang rusak tersebut akan segera diperbaiki oleh Dinas PUPR, karena pemeliharaan gedung Pemda 2 merupakan wewenang DPUPR.

“Anggarannya sudah dipersiapkan, nanti akan diperbaiki oleh DPUPR,” ucapnya. (red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar