Tersudutkan Kasus Limbah Medis RSUD Karawang, AHL Ancam Bikin LP

dr. Asep Hidayat Lukman
Asep Hidayat Lukman

KARAWANG-Dokter Asep Hidayat Lukmah (AHL) yang pernah menjabat sebagai Dirut RSUD Karawang mengaku geram dan tersudutkan atas pernyataan pihak Humas RSUD Karawang terkait temuan limbah medis di sembarang tempat.

Pasalnya, pihak RSUD menyatakan limbah medis itu merupakan tumpukan limbah yang tertimbun di dalam tanah sejak lima tahun lalu, yang artinya itu terjadi semasa rumah sakit plat merah itu dipimpin oleh AHL.

Bacaan Lainnya

AHL pun terang-terangan membantah dan menegaskan, pada saat ia memimpin RSUD Karawang, pengelolaan limbah medis sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Pada zaman saya semua SOP pengelolaan limbah medis sudah dipakai. Tidak sembarangan,” ujarnya, Rabu (5/8/2021).

Baca juga : RSUD Karawang Dinilai Bobrok Kelola Limbah Medis, Parahnya Dirut ‘Cuci Tangan’

RSUD Karawang ditantang untuk membuktikan limbah medis berserakan merupakan limbah yang tertimbun sejak lima tahun lalu.

AHL ancam bakal mengambil tindakan hukum Jika RSUD tidak bisa membuktikan limbah medis itu sudah tertimbun sejak lima tahun lalu. Pasalnya, klarifikasi RSUD berpotensi merugikan dirinya secara pribadi sebagai mantan Dirut RSUD Karawang.

“Kalau memang itu kejadian lima tahun yang lalu apa buktinya dan siapa yg melakukannya, atau atas perintah siapa? kalau tidak bisa dibuktikan kejadian itu lima tahun yang lalu, karena saya yang bertanggung jawab waktu itu, kalau tidak bisa dibuktikan saya akan buka laporan ke polisi pencemaran nama baik sebagai penanggung jawab RS,” tegasnya.

Sisi lain, AHL mendukung jika aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus limbah medis bereserakan agar jelas siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Udah usut saja sampai tuntas. Itu pelanggaran yang serius kalau rumah sakit mengelola limbah medis sembarangan,” pungkasnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar