KARAWANG-Dinamika Kabupaten Karawang dalam dua pekan terakhir agak memanas gegara perebutan limbah ekonomis yang kemudian memunculkan letupan isu berbau SARA.
Pernyataan pengusaha limbah asal Madura, H. Toha, bersama organisasi Madura Asli (Madas) disebut-sebut memantik isu SARA di Karawang.
Guna menghindari letupan kembali, H. Toha bersama tokoh Madas mendatangi kantor PCNU Kabupaten Karawang dan menyampaikan permintaan maafnya apabila ada pernyataan mereka yang dianggap menyinggung perasaan warga Karawang pada Rabu (7/8/2024).
“Tadi pagi (Rabu, 7/8/2024) betul PCNU kedatangan tamu H. Toha, beliau ingin silaturahmi karena NU sebagai rumah besar umat Islam, khususnya warga Nahdliyin, siapapun bisa bertamu ke PCNU,” ujar Ketua PCNU Kabupaten Karawang, H. Deden Permana, usai hadiri sekaligus sebagai narasumber dalam acara Halaqah Demokrasi ‘Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024 di RM Indo Alam Sari, Rabu (7/8/2024) sore.
Deden menuturkan, dalam pertemuan itu H. Toha mengutarakan sejumlah hal di antarnya dengan kejadian dua pekan lalu merasa ada kesalahan dalam statmennya di lapangan.
“Dengan tulus beliau meminta maaf dahulu terhadap NU Karawang dan warga Karawang secara keseluruhan, perlu diketahui juga bahwa warga Madura itu kental dengan NU,” ujarnya.
Permohon maaf yang tulus H. Toha, dinilai PCNU sebagai pernyataaan yang luar biasa karena Karawang adalah milik semua.
“Karawang bukan milik (semata) warga Karawang, tapi Karawang adalah milik kita semua,” tegasnya.
Dengan adanya permintaan maaf H. Toha, Deden berharap isu SARA jangan terus digelembungkan karena ini bisa memantik perpecahan di antara warga Karawang.
“Kita sebagai warga Karawang pun tentunya tidak mau dilecehkan oleh siapapun, dengan adanya H. Toha ke PCNU beliau ingin didampingi untuk meminta maaf kepada warga Karawang atas pernyataannya dua pekan lalu,” ulasnya.
Tekait adanya akun media sosial yang dinilai potensi timbulkan ledakan SARA, H. Toha mengaku tidak mengetahui dan mengenalnya. Oleh sebab itu PCNU Karawang mendukung langkah hukum agar pemilik akun itu dibawa ke ranah hukum.
“Ini harus terus dikejar APH, artinya oknum akun tersebut harus bertanggung jawab karena telah meresahkan warga Karawang,” tegasnya.
Deden menegaskan PCNU sebagai ormas terbesar di Karawang siap jadi garda terdepan untuk mengondusifkan suasana yang tidak stabil ini di Karawang.
Deden pun kepada semua badan otonom PCNU Karawang, khususnya kepada Barisan Anshor Serba Guna (Banser) dan teman-teman Pagar Nusa untuk tidak terpancing dan terprovokasi oleh isu-isu SARA.
“InsyaAllah dalam sepekan ini kita semua menyadari bahwa ketika orang sudah meminta maaf, maka kita sebagai umat Islam tentu harus memaafkannya,” tutupnya. (red).