KARAWANG-Tim Hukum AMIN (Capres dan Cawapres 01) Kabupaten Karawang telah mengklaim bahwa pihaknya memiliki banyak bukti adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan paslon capres cawapres nomor urut 02 yang dilakukan hampir di semua TPS di Kabupaten Karawang pada perhelatan Pilpres 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Hukum AMIN Kabupaten Karawang, Dhoni Romadhoni.
“Tim hukum saat ini sedang mengawal suara AMIN, ada 2-3 orang di setiap kecamatan agar semua relawan-relawan ketika menemukan temuan-temuan kecurangan yang merugikan capres cawapres 01akan segera diselesaikan di tempat,” kata Dhoni kepada delik.co.id, Senin (29/2/2024).
Ia menegaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti kecurangan dan siap menghadirkan data, saksi, informasi dan bukti-bukti yang ada.
Pihaknya pun siap membuktikan pelanggaran-pelanggaran seperti penggelembungan suara, ASN yang ikut terlibat juga penyelenggara yang tidak netral.
“Karena itu saya memesan kepada semua relawan, pengurus partai koalisi para caleg yang tergabung ke koalisi perubahan Karawang untuk menjaga agar penghitungan berjalan dengan benar, berjalan dengan baik dan memastikan bahwa kekurangan-kekurangan yang terjadi itu segera dilaporkan ke Tim Hukum AMIN Karawang,” tandasnya.
Eks Ketua DPD Partai PSI Karawang itu mengungkapkan, kekurangan-kekurangan yang terjadi bermacam-macam. Laporannya pun banyak ditemukan baik di media sosial, laporan via telp maupun ketemu langsung.
“Kami minta kepada semua yang menemukan kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan untuk melaporkan ke tim hukum, nanti supaya tim hukum menggunakannya sebagai dasar untuk langkah-langkah berikutnya,” pungkasnya. (red).