Tim Razia Gabungan Temukan Sajam dan Belasan Ponsel Milik Napi di Lapas Karawang

Petugas gabungan seedang geledah Lapas Karawang.
Petugas gabungan seedang geledah Lapas Karawang.

KARAWANG-Petugas gabungan yang terdiri dari aparat Kepolisian Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang dan BNNK Karawang melaksanakan razia di sejumlah ruang tahanan Lapas Kelas IIA Karawang, Selasa (6/4/2021) malam.

Pada razia tersebut petugas berhasil diamankan 15 telepon selular, senjata tajam, alat-alat dapur hingga obat-obatan, namun pihak petugas tidak menemukan adanya narkotika dan sejenisnya.

Bacaan Lainnya

Kalapas Karawang, Lenggono, mengatakan, razia ini untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba di dalam Lapas  bertepatan pada peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021.

“Razia ini serentak digelar untuk peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 secara Nasional untuk memastikan keadaan lapas dalam kondisi aman terkendali,” ucap Lenggono.

“Kami prioritaskan ruangan rutan blok B karena mayoritas penghuninya adalah narapidana kasus narkotika, dan barang yang berhasil kita amankan akan segera dimusnahkan,” sambung Kalapas.

Selanjutnya petugas melakukan pendataan hingga pemberian sanksi kepada para narapidana penghuni Lapas yang terbukti menyimpan benda yang dilarang tersebut.

Kedepan Lapas Karawang akan terus melakukan razia secara rutin guna mengantisipasi hal serupa terulang kembali.

“Kalau terdeteksi siapa pemiliknya, kita tindaklanjuti dan memberikan sanksi ringan, sedang hingga berat,” tuturnya.

Kepala BNNK Karawang, Dea, menjelaskan, razia ini sebagai upaya pengendalian dan monitoring terhadap para narapidana penghuni Lapas Karawang.

Pihaknya juga meminta kepada Lapas Karawang untuk lebih selektif lagi dalam melaksanakan pengawasan kepada para narapidana penghuni lapas.

“Untuk narkotika tidak ada ditemukan, hanya ditemukan obat medis. Dan ini menjadi perhatian kedepan agar tidak bisa masuk lagi ke Lapas Karawang dikarenakan obat medis bisa saja digantikan dengan serbuk yang mengandung narkotika,” tutup Dea. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *