Trengginas, Polres Karawang Patroli Sapu Lahgun Narkoba

Kedua pelaku lahgun narkoba diamankan Polres Karawang.
Kedua pelaku lahgun narkoba diamankan Polres Karawang.

KARAWANG-Jajaran Polres Karawang dalam tiga bulan trengginas dalam membasmi penyalahgunaan (Lahgun) narkoba pelaku kriminalitas lainnya yang mengganggu Kamtibmas.

Sebelumnya, Polres Karawang sukses membekuk 63 para pelaku lahgun,  kini dua pelaku kembali dibekuk dengan tertangkapnya diduga tersangka berinisial L, warga Kampung Kerajan, Cilamaya kulon dan R warga Desa Cilewo Telagasari.

Bacaan Lainnya

Kedua tersangka diamankan pada pelaksanaan patroli oleh Personil Turjawali Sat Samapta Polres Karawang pimpinan Kasat Sabhara Polres Karawang Polda Jabar AKP Hasanudin Bahar, pada Senin (28/3/2022) sekira pukul 22.00 wib s/d 00.00 WIB.

Kegiatan yang rutin digelar Sat Samapta merupakan atensi Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada jajarannya guna mengantisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor diwilayah hukum Polres Karawang.

Sehingga tidak hanya Personil Polres namun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek jajaran diwilayah masing masing, mulai dari kegiatan Patroli sambang dan dialogis guna mencegah kejahatan lainnya di wilayah Hukum Polres Karawang.

Patroli yang kerap dilakukan mulai dari jalan baru- lamaran- Johar -adiarsa, kegiatan dipimpin oleh Iptu Yudha Herlambang S.H beserta 4 anggota, menyisir lokasi mulai dari jalur sepi hingga lokasi obyek vital yang ada disekitar Karawang.

Saat tengah melakukan patroli terlihat dua motor mencurigakan. Dengan respon cepat personil hendak melakukan pemeriksaan.

Salah satu dari dua orang tersebut berusaha melarikan diri, namun tertangkap dengan bantuan warga sekitar, personil langsung mengamankan yang berrsangkutan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

“Karena gerak-gerik pelaku yang mencurigakan kita lakukan pemeriksaan ternyata ditemukan empat paket narkoba jenis sabu-sabu, dan berdasarkan pengakuan pelaku sebelumnya sudah menyimpan paket sabu tersebut di tiga tempat, yaitu di Lamaran, di Johar dan di adiarsa,” ujar IPTU Yudha.

Kapolres Karawang saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa benar telah diamankan dua orang diduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kejadian tersebut bermula pada saat anggota Sat Sabhara tengah patroli malam, atas informasi dan barang bukti dua diduga tersangka tersebut diamankan.

“Kita berhasil mengamankan 2 unit motor milik 2 terduga pelaku, kemudian sesuai dengan pengakuan ke 2 tersangka, Kanit patroli beserta anggota menuju TKP yang sudah di simpan paket sabu tersebut, setelah semua di periksa terkumpul 7 paket sabu, kemudian barang bukti tersebut diserahkan kepada piket narkoba untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut,” beber Kapolres.

Pihaknya juga menyita dua unit motor, dua unit hp, satu tas kecil, tujuh paket sabu, dua korek api dan satu pipet kaca.”t

“Tidak ampun bagi palaku Narkoba, kami akan terus memburu bagi siapa saja yang coba-coba melakukan kejahatan penyalahgunaan narkoba maupun kriminal lainnya. Dalam hal ini peran serta masyarakat sangat penting, silakan berikan informasi kepada kami melalui Lapor Pak Kapolres bila ada masyarakat yang mengetahui informasi tentang pelaku pelaku narkoba atau hal yang meresahkan dilingkungan masing masing, kita tindak tegas para pelaku,” tutupnya. (Fauzi/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar