KARAWANG-Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Karawang dinilai barbar. Indikatornya, ada sejumlah oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dinonaktfikan oleh KPU Kabupaten Karawang karena terindikasi kuat lakukan kecurangan. Bahkan oknum PPK tersebut tidak hanya terancam diberhentikan tetap, tetapi juga terancam dipidana apabila nanti terbukti lakukan pelanggaran UU Pemilu.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh politisi senior PDI-P Karawang, Karda Wiranata, menyikapi hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Karawang kepada delik.co.id, Kamis (29/2/2024).
Karda lontarkan pernyataan tersebut karena didasari hasil pengamatan dan pengalamannya sebagai mantan Ketua DPC PDI-P Karawang selama tiga periode dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Karawang serta beberapa Pemilu yang pernah dijalaninya.
“Nah yang saya alami dan saya saksikan, Pemilu 2024 adalah pemilu yang sangat barbar,” katanya.
Karda membeberkan kebarbaran Pemilu 2024 di Karawang. Di antaranya ia menemukan kejanggalan, yakni ada partai yang pada hasil Pemilu 2019 hanya mendapat dua kursi, tetapi pada Pemilu 2024 yang didasari kabar dan pantauan dirinya di lapangan dan dengan perhitungan suara di setiap daerah pemilihan (dapil) Karawang yang hampir kelar, partai tersebut dipastikan mendapat delapan kursi.
“Ini sangat luar biasa dan ini patut dipertanyakan ke penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu di Karawang, hal ini (perolehan kursi) sudah benar apa belum? Saya ada kekhawatiran dengan barbar tadi ada permainan-permainan yang sangat terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” bebernya.
“Parpol kalau dikasih sein (tanda) sama penyelenggara ya pasti mau-mau saja, siapa yang tidak mau kalau permainan itu bisa dimainkan. Siapapun parpol pasti mau dan ini (permainan) muaranya ke satu parpol tertentu yang indikasinya saat ini sudah delapan kursi walaupun penghitungan suara ini belum selesai,” sambungnya.
Pertanyaan besar dalam dirinya, siapa dan bagaimana asal-usul serta track record pimpinan KPU Karawang saat ini. Sebelumnya, Karda sangat kenal betul dengan track record pimpinan KPU Karawang seperti Emay Maehi dan almarhum Risza Affiat serta Miftah Farid.
“Meraka pimpinan KPU Karawang sebelumnya tidak seberani pimpinan yang sekarang, dia berani banget lakukan tindakan-tindakan yang menurut saya ada kejanggalan-kejanggalan. Patut dipertanyakan kejanggalan-kejanggalan itu semua di semua dapil,” tegasnya.
Baca juga : Komisi I DPRD Karawang Minta PPK Pelanggar Aturan Pemilu Dipidana, Begini Respon KPU dan Bawaslu
Kendati belum memiliki sejumlah data, tetapi secara kasat mata kejanggalan tersebut oleh Karda bisa dibuktikan dengan indikasi tidak rasionalnya peningkatan kursi dari dua menjadi delapan.
“Silakan tanya ke senior-senior politisi kalau dua kursi lalu bisa jadi delapan kursi rasional enggak? Selama saya pimpin parpol 35 tahun belum ada di Karawang ini dari dua kursi jadi delapan kursi. Saya berani jamin ini ada permainan yang dilakukan partai tertentu kalau memang kondisinya seperti ini,” ujarnya.
Karda menuding kecurangan yang dilakukan pimpinan penyelenggara pemilu dilakukan secara halus dan tersistematis. Bila kecurangan hanya dengan memindahkan suara di C1 Plano dinilai vulgar dan mudah terdeteksi, tidak mungkin mereka bermain di ranah itu.
“Ada ranah di KPU yang sudah masif mereka lakukan, itu rahasia mereka cara memainkannya, tapi (permainan) angka ada di mereka. Permainan masif ini dilakukan mulai dari KPPS sampai pimpinan KPU Karawang,” ucapnya.
Karda pun menuding Bawaslu sebagai pengawas dan pemantau pemilu itu pasti sudah mengetahui kejanggalan-kejanggalan, tetapi ketika berbicara ‘kepentingan’, maka patut dipertanyakan juga netratlitas Bawaslu.
“Bawaslu juga sudah membaca, enggak rasional partai yang tadinya dua kursi jadi delapan kursi. Saya berani taruhan soal ini,” tegasnya.
Tanpa tedeng aling-aling, Karda menuding Ketua KPU Karawang Mari Fitriana ‘telah bermain’, bahkan Karda berani menantang Mari debat terbuka meski belum punya data.
Baca juga : Tegas! KPU Karawang Non-Aktifkan Dua PPK Pakisjaya Gegara Lakukan Perubahan Suara
“Saya sebagai mantan ketua parpol tiga periode dan berdasarkan pengalaman-pengalaman saya, ini tidak rasional. PDIP partai besar, Gerindra partai besar dan Golkar partai besar kok dikalahkan sama partai dua kursi lalu dapat delapan,” tandasnya.
Karda berharap rekan-rekan politisi atau parpol lainya yang tidak dapat kursi dan yang dapat kursi untuk bersama-sama laporkan kejanggalan-kejanggalan ke DKPP.
“Bila perlu Ketua KPU Karawang untuk segera dinonaktifkan, ini permainan sudah barbar,” ujarnya.
Tempat yang sama, akademisi yang juga praktisi hukum Ridwan Alamsyah mengatakn, demokrasi harus terbuka dan fair. Ketika ada dugaan telah terjadi kecurangan pemilu secara TSM maka perlu upaya untuk meluruskan.
“Pernyataan tantangan debat terbuka oleh Pak Karda kepada Ketua KPU Karawang, menurut saya ini sah-sah saja dan memang perlu dilakukan karena ketika terjadi debat terbuka maka di sana akan muncul apa pendapat dari KPU Karawang dan apa pendapat Pak Karda. Secara akademis demokrasi perlu diluruskan, tidak boleh diacak-acak oleh kepentingan tertentu. Tidak boleh ada kepentingan yang mengangkangi demokrasi yang mengakibatkan bagi yang punya hak demokrasi fair tidak terkondisikan, malah stuck atau tersumbat,” ucapnya.
Menurut Ridwan, tidak hanya tantangan debat kepada Ketua KPU Karawang, tetapi bagi siapapun yang punya kewenangan untuk berbicara Pemilu yang jurdil, maka mereka harus bicara.
Ridwan pun setuju bila nanti ditemukan ada pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, maka wajib dilaporkan ke DKPP atau APH.
“Suara-suara sumbang soal penyelenggaraan pemilu di Karawang tensinya sudah tinggi. KPU dan Bawaslu Karawang perlu bersikap meluruskan nada-nada sumbang tersebut,” tandasnya.
Terpisah, menanggapi peryataan Karda yang menuding Pemilu 2024 di Kabupaten Karawang barbar, Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana mengatakan, tudingan-tudingan seperti itu pasti muncul.
“Saya mewajarkan tudingan-tudingan itu sebagai rasa kekecewaan pribadi atau partai tertentu. Tapi saya bisa pastikan dan saya selalu sampaikan bahwa KPU Karawang berdiri di tengah kepentingan semua peserta pemilu (partai politik),” ujarnya, Jumat (1/3/2024) pagi.
Tudingan dirinya bermain curang sulit dipahami. Karena dirinya baru menjabat sebagai Ketua KPU Karawang pada 30 Oktober 2023.
“Kalau mau bermain seperti yang ditudingkan bagaimana caranya? Saya jadi Ketua KPU kan baru per 30 Oktober 2023, pengalaman saya juga sebelumnya jadi PPK baru per 4 Januari 2023,” ungkapnya.
Mari pun siap meladeni tantangan debat terbuka dari Karda Wiranata.
“Siap (berdebat),” tutupnya. (red).