
KARAWANG-Mundurnya Miftah Farid sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang yang tiba-tiba tentunya cukup mengejutkan sejumlah kalangan terutama dari kalangan politisi lantaran tahapan-tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan, di antaranya proses pendaftaran bacaleg ke KPU.
Padahal kepemimpinan Farid di KPU Kabupaten Karawang masih menyisakan beberapa bulan lagi ke depan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail, mengaku menyayangkan dengan keputusan Farid mundur sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang.
“Saya sangat menyayangkan saja Ketua KPU Karawang mundur sebelum selesai masa jabatannya, apalagi masa-masa sekarang bagi parpol masa persiapan perlengkapan pendaftaran bacaleg dan lainnya untuk Pemilu 2024,” kata Kang Pipik sapaan akrabnya ketika dihubungi delik.co.id, Minggu (7/5/2023).
Kang Pipik yang juga Ketua PDI-P Karawang ini mengatakan, meskipun Farid mundur dirinya berharap komisioner KPU lainnya tetap bersikap profesional.
“Komisi I sebagai mitra KPU Karawang sangat tekankan kepada KPU Karawang tetap bergerak sebagai mana mestinya jangan sampai pengunduran Farid berpengaruh terhadap kinerja komisioner lainnya karena kita sudah masuk tahapan DCS,” ujarnya.
Baca juga : Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri
Anggota Komisi I Saepudin Zuhri menambahkan, kalau Farid mengundurkan diri dari ketua KPU Karawang itu haknya dia tidak bisa dihalang-halangi oleh orang lain. Namun yang perlu diperhatikan karena SK Ketua KPU Karawang habis pada 7 Oktober 2023 maka setelah surat pengunduran Ketua KPU Karawang diterima oleh KPU RI maka sleanjutnya akan ditunjuk Plt Ketua KPU Karawang dari empat komisioner yang tersisa.
“Tata cara penunjukan Plt Ketua KPU Karawang saya belum tahu regulasinya apa ditunjuk oleh KPU RI, KPU Provinsi atau dipilih lagi oleh anggota KPU Karawang yang ada,” tandasnya.
Saepudin Zuhri mengaku mengapresiasi kinerja Farid selama memimpin KPU Karawang.
“Alhamdulillah kerjanya baik dan kompak dengan seluruh komisioner KPU Kabupaten Karawang,” tutupnya. (red).






5