Upah Pekerja Belum Dibayar, Proyek Drainase Desa Sarijaya Mangkrak

Pekerjaan drainase di Desa Sarijaya yang mangkrak.
Pekerjaan drainase di Desa Sarijaya yang mangkra

KARAWANG-Proyek pembangunan drainase di Dusun Wanajaya RT 01/01, Desa Sarijaya, Kecamatan Majalaya, jelang akhir masa kontrak kerja belum kunjung dikerjakan kembali.

Proyek pembangunan itu pun terancam mangkrak. Tak hanya itu, mirisnya, upah para pekerja sampai sekarang dikabarkan belum kunjung dibayar.

Bacaan Lainnya

Diketahui dari papan informasi, proyek itu memiliki volume panjang 285 meter, tinggi 90 cm, dari sumber Dana APBD 1 (Bankeu/Banprov) Kabupaten Karawang sebesar Rp189.456.000, yang dikerjakan oleh pihak CV Nusa Raya dengan kontrak kerja jangka waktu 20 Juli s/d 17 September 2022.

Warga setempat, Enoh, membernarkan bila proyek tersebut ditinggalkan pekerja sekitar 20 hari ke belakang.

“Kalau dengan seperti inii tampak sangat jelek kelihatanya, tidak rapi dan cepat rusak,” ucapnya kepada delik.co.id, Jumat (16/9/2022).

Ia pun berharap agar pekerjaan tersebut dirapikan diplester dan di-aci supaya terlihat bagus hasilnya dan kokoh selamanya.

“Kan’ anggarannya cukup besar bukan sedikit, masa kerjaannya ditinggalkan begitu saja,.” ujarnya.

Sementara itu, Dadang, seorang pekerja upah lapangan ketika ditemui di lokasi pekerjaan, mengungkapkan keluh kesahnya terhadap awak media delik.co.id.

“Saya kerja di lokasi itu sudah 15 hari, terus 27 hari dilimpahkan suruh mandor Mul kerja di Pasir Ukem bahkan CV-nya juga pinjam, saya keberatan pak diteror terus sama rekan kerja saya, disangkanya uang upah kerja sudah dibayar,” keluhnya.

Lanjut Dadang, harapannya keringat para pekerja agar segera dibayarkan yang diperkirakan kurang lebih Rp 10 juta.

Terpisah, Mandor Mul saat dihubungi lewat telepon seluler mengatakan, kalau dirinya akan menghubungi Bapak Dd terlebih dahulu.

“Soalnya itu dipending dulu bosnya. Masalah upah pekerja pun benar belum beres dan karena belum ada uang. Itu Pak Dd selaku pemborongnya, cuman CV-nya juga dapat pinjam,” katanya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar