Usai Gelar Perkara hari Ini, Tersangka Penganiayaan Wartawan Akan Ditetapkan

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, di tengah kerumunan jurnalis yang berdemo.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, di tengah kerumunan jurnalis yang berdemo.

KARAWANG-Usai gelar perkara yang dilaksanakan di Polda Jawa Barat pada hari ini, Kamis (22/9/2022), tersangka penganiayaan dua wartawan Karawang akan segera ditetapkan.

Hal itu disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat menemui para ratusan demonstran yang menuntut segera menangkap para pelaku penganiayaan wartawan di DPRD Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

“Itu laporannya  (dibuat) Selasa dini hari, berarti ini hari ketiga. Kami Polres Karawang sudah mengambil langkah-langkah hari ini Kasat Reskrim Polres Karawang berangkat ke Polda Jawa Barat untuk gelar perkara dengan Ditkrimum untuk penetapan tersangka,” ujar Kapolres.

Kapolres meminta para wartawan bersabar dan akan menginformasikan soal penanganan kasus ini secara transparan ke publik.

Diketahui, ratusan jurnalis dari sejumlah daerah melakukan aksi demo di Kantor Bupati Karawang, Kamis (22/9/2022) pukul 13.00 WIB.

Mereka menuntut Bupati Cellica Nurrachadiana mencopot ASN yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang jurnalis.

Mereka juga akan mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut. (dede/man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar