22 MWC PCNU Karawang Isyaratkan Dukung H. Jenal Dikonfercab Ulang

22 MWC PCNU Karawang kumpul di kantor H. Jenal Arifin.
22 MWC PCNU Karawang kumpul di kantor H. Jenal Arifin.

KARAWANG-Sedikitnya, 22 Majelis Wakil Cabang (MWC) PCNU Kabupaten Karawang berumpul di kantor H. Jenal Arifin yang berlokasi di kawasan perkantoran Grand Taruma Karawang sambil menggelar pengajian, Selasa (5/7/2022).

Berkumpulnya 22 MWC tersebut disinyalir sebagai bentuk dukungan kepada H. Jenal Arifin paska dikeluarkannya surat evaluasi dari PBNU terkait hasil konfercab XXI PCNU Karawang yang kemungkinan imbasnya bakal menggelar kembali konfercab dengan diawali pembentukan caretaker.

Bacaan Lainnya

“Ini sekaligus menginformasikan kepada 22 MWC yang hadir tentang perkembangan surat PBNU, tentang evaluasi Konfercab ke XXI PCNU Karawang. Tentunya ini menjadi preseden bagi kita warga Nahdiyin tentang surat PBNU itu,” tutur Deden Permana, tokoh muda NU Karawang kepada awak media.

Deden Permana (pegang mik) didampingi H. Jenal Arifin (kiri).

Deden menegaskan, 22 MWCNU Karawang akan tunduk dan patuh apapun yang akan diputuskan oleh PBNU, terkait evaluasi Konfercab ke XXI PCNU Karawang.

“Tentunya kami 22 MWC akan sami’na wa’atona apapun yang akan diputuskan oleh pimpinan tertinggi kita yaitu PBNU,” katanya.

Deden pun menjawab sejumlah keraguan mengapa surat evaluasi hasil Konfercab ditunjukan kepada PWNU Jawa Barat, bukan kepada PCNU Karawang. Menurutnya, hal itu lantaran PBNU menjawab surat rekomendasi yang disampaikan oleh PWNU. Apalagi di surat itu di bawahnya juga ada tembusan untuk pengurus PCNU Karawang periode 2017-2022.

“Jadi surat PBNU tidak akan disampaikan ke PCNU, tetapi ya ke PWNU,” jelasnya.

Deden kembali menegaskan, imbas adanya surat evaluasi Konfercab PCNU Karawang oleh PBNU, maka kepengurusan PCNU Karawang hasil konfercab kemarin akan ditertibkan melalui surat selanjutnya.

“Tentunya dalam tahapan organisasi ketika Konfercab itu diangap melanggar oleh PBNU, maka surat rekomendasi itu ya caretaker. Insha Allah apapun yang akan diputuskan oleh PBNU, kita akan menerima,” bebernya.

“Kita akan samina waatona (kami dengar kami taat), ketika surat PBNU itu A ya kita akan A. Kalau surat itu B ya kita akan B,” timpal Deden.

Ditambahkan Deden, untuk kepengurusan PCNU Karawang saat ini jelas tidak ada, setelah adanya surat evaluasi dari PBNU.

“Ya nanti ada konfercab ulang. Meskipun di dalam AD/ART nya tidak ada istilah/bahasa konfercab ulang, tetapi masih memakai bahasa Konfercab ke XXI lagi,” tutupnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar