KARAWANG-Viralnya dugaan kampanye atau ajakan untuk memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara di Masjid Agung beberapa waktu lalu dikritik sejumlah kalangan.
Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Karawang, Ahmad Rohiman yang akrab disapa Kang Iman, turut lontarkan kritik tajam adanya dugaan kampanye di tempat ibadah yang sakral sebagai peninggalan sejarah Islam di Kabupaten Karawang.
“Tentu saja saya menyesali tindakan tersebut. Karena kalau masjid digunakan sebagai sarana kampanye, itu telah menjatuhkan marwah masjid sebagai tempat ibadah yang sakral bagi umat islam. Rumah ibadah agama apa pun, tidak boleh dijadikan sarana kampanye,” kata Kang Iman yang juga Koordinator Gusdurian Karawang dan pengurus Ansor Karawang ini kepada delik.coid, Minggu (17/11/2024) sore.
Masih menurut Kang Iman, dengan adanya kampanye di masjid, tentu saja itu melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
“Saya kira Bawaslu Karawang harus segera bertindak tegas,” ujarnya.
Sebagai aktivis muda NU, dirinya juga menyesali adanya logo-logo NU yang terpampang jelas. Ini juga sudah menjatuhkan martabat sebagai organisasi yang didirikan untuk merespon isu internasional, tetapi digunakan untuk dukung-mendukung di Pilkada Karawang. Itu sama saja seperti mengecilkan NU.
“Saya kira pengurus PCNU Karawang yang terlibat tidak paham soal makna ‘Kembali ke Khittah 1926’, dan mereka perlu belajar lagi soal pemaknaan khittah tersebut,” tutupnya. (red).





