KARAWANG-Kesemrawutan pengelolaan parkir sepanjang Jalan Tuparev, tepatnya di depan Holland Bakery hingga Pasar Baru Karawang bikin masyarakat pengguna jalan tidak nyaman.
Disinyalir parkir yang bikin semrawut itu sebagiannya parkir liar.
Tokoh masyarakat yang juga Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, menyuarakan kritikan tajam lemahnya pengelolaan parkir oleh Dishub Karawang.
Menurut pria berkacamata yang akrab disapa Askun, praktik parkir liar ini tidak tertib dan kerap merugikan masyarakat. Ia bahkan meminta para pejabat di Karawang untuk turun langsung ke lapangan dan merasakan seperti apa menjadi rakyat biasa yang harus menghadapi persoalan ini setiap hari.
“Saya minta para pejabat lepas dulu jabatannya, lepas emblem dan coba rasakan naik motor, parkir di kawasan Tuparev itu. Lihat sendiri bagaimana etika petugas parkirnya, berapa kali kita ditarik uang Rp2.000 meski cuma pindah beberapa toko,” ujar Askun, Selasa (13/5/2025).
Ia juga mengeluhkan tidak adanya transparansi terkait pengelolaan retribusi parkir. Banyak petugas yang tidak memberikan karcis, yang mengindikasikan parkir liar dan tidak resmi.
“Kalau resmi, ya harus ada karcis dong. Tapi kenyataannya? Tidak ada. Uangnya masuk ke mana? Harusnya Bapenda bisa buka data itu, berapa sebenarnya pendapatan dari retribusi parkir ini,” katanya.
Selain menyoroti dugaan parkir liar, ia juga menyoroti kondisi trotoar yang tidak ramah pejalan kaki karena digunakan untuk berdagang.
Askun mendesak Satpol PP dan Dinas Perhubungan Karawang untuk bertindak tegas menertibkan pedagang kaki lima yang menghalangi trotoar, serta menertibkan juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin.
“Pejalan kaki tidak dihargai sama sekali. Jalan kaki saja susah karena trotoarnya dipakai dagang dan parkir. Di mana Pol PP? Di mana Dishub? Kenapa tidak ditertibkan? Ini wajah kota sedang dibangun, tapi jadi rusak karena hal-hal seperti ini,” kesalnya.
Askun menegaskan, kritiknya bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Karawang yang menurutnya butuh penataan yang lebih serius dan berpihak pada masyarakat umum. (dika/red).





