Berulang Kali, Proyek Drainase di Karawang Kerap Dikerjakan Diduga Asal Jadi, Pejabat Pura-Pura Buta

Proyek drainase asal jadi di Dusun Karanganyar, Desa Kutakarya

KARAWANG-Berulang kali Sejumlah proyek drainase dari Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang kerap ditemukan dikerjakan diduga asal jadi, tidak sesuai RAB dan spefikasi.

Seperti proyek saluran drainase di Dusun Karanganyar, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya menuai sorotan tajam.

Bacaan Lainnya

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp189.232.000 dari APBD Tahun 2025 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pekerjaan proyek ini dilaksanakan oleh CV Galaksi Star dengan spesifikasi panjang 2×83 meter dan tinggi 1,50 meter.

Namun, berdasarkan penelusuran delik.co.id, ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Salah satunya adalah pondasi dasar bangunan yang hanya ditancapkan di atas lumpur dalam kondisi tergenang air, tanpa pengeringan terlebih dahulu dan tanpa pondasi memadai.

Penggunaan kisdam atau alat penahan air yang seharusnya digunakan untuk mengeringkan area kerja, diduga hanya digunakan sebatas formalitas. Bangunan terlihat tidak rapi, dengan pondasi miring dan tidak presisi, yang berpotensi menyebabkan kerusakan struktural dalam waktu singkat.

Seorang pekerja proyek bernama Obay mengaku sebelum pemasangan pondasi, tidak terlihat adanya bekas galian tanah. Ia menyebut bahwa pondasi memang sempat digali, tetapi tanah hasil galian langsung dibuang ke dalam saluran.

“Karena kalau digali terlalu dalam, saluran airnya memang dalam,” ujar Obay saat ditemui pada Senin (23/6/2025).

Ia juga membenarkan bahwa bangunan tampak miring dan pondasinya bergeser. Saat ini, tukang ahli yang seharusnya memimpin pekerjaan tengah tidak berada di lokasi karena sakit. Terkait kehadiran pengawas dari dinas, Obay mengaku tidak mengetahui pasti.

“Kalau mandornya namanya Pak Atot, kemarin sore sempat ke sini. Tapi kalau dari pihak pengawas dinas, saya enggak tahu,” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait proyek tersebut, pelaksana dari CV Galaksi Star, Hamdan, hanya memberikan jawaban singkat, ‘Ya,’ tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran teknis di proyek tersebut.

Sementara itu, Aris Purwanto, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, saat dikonfirmasi terkait proyek didalam bidangnya, lagi-lagi seakan menutup mata dan telinga, permintaan klarifikasi dan tanggapan oleh jurnalis delik.co.id tidak direspon dan memilih bungkam seribu bahasa hingga berita ini diterbitkan.

Ketidakterbukaan ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap proses pengawasan dan kualitas pekerjaan proyek yang menggunakan dana publik. Dan berharap DPUPR Karawang segera melakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat agar mutu pembangunan sesuai standar dan anggaran tidak disalahgunakan. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *