KARAWANG-Praktisi HRD dan pemerhati hubungan industrial sekaligus Ketua Umum Nasional Human Resource Institute (NHRI), Arif Dianto, mengungkapkan, profesi Human Resources Development (HRD) kerap menjadi sasaran kritik publik terkait proses rekrutmen tenaga kerja (naker) di wilayah Kabupaten Karawang.
“HRD sering dianggap kurang respons terhadap pelamar kerja warga pribumi Karawang, padahal persoalannya tidak sesederhana itu,” kata Arif kepada delik.co.id, Minggu (10/5/2026) malam di kediamannya.
Arif menjelaskan, dalam praktik di lapangan memang masih ditemukan sejumlah oknum yang mencederai profesionalisme dunia HRD.
Ia menyebut ada kemungkinan sebagian oknum lebih memprioritaskan keluarga atau kerabat dari kampung halamannya sendiri dibanding masyarakat lokal.
“Tidak bisa dipungkiri, mungkin ada juga oknum HRD yang merekrut keluarga atau orang dari daerah asalnya sendiri dengan alasan peserta tes lokal dianggap belum kompeten secara teori. Bahkan masih ada oknum yang bermain uang kepada pelamar ataupun melalui pihak ketiga. Hal-hal seperti ini tentu tidak dapat dibenarkan,” ungkap Arif.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara umum HRD memiliki kewenangan dalam melakukan penyaringan awal terhadap kandidat berdasarkan administrasi, attitude (sikap), hingga kompetensi dasar sebelum masuk ke tahapan seleksi lanjutan oleh user atau departemen terkait.
“HRD sebenarnya punya kapasitas untuk memilah dan memilih kandidat pada tahap awal. Setelah itu biasanya ada tes lanjutan oleh user, terutama jika perusahaan membutuhkan kompetensi skill tertentu,” jelasnya.
Namun Arif juga menyoroti adanya fakta lain yang menurutnya jarang diketahui publik, yakni adanya intervensi dari user tertentu terhadap proses rekrutmen.
“Kadang publik hanya melihat HRD saja, padahal ada juga akal-akalan dari oknum user bahwa kandidat referensinya harus lulus, meskipun HRD masih meragukan kemampuan kandidat tersebut. Ini juga bagian dari realita yang terjadi di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Arif menilai persoalan ketenagakerjaan di Karawang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia mengingatkan bahwa Karawang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dengan ribuan perusahaan beroperasi di wilayah tersebut.
“Pabrik-pabrik berdiri di Karawang, tetapi banyak kantor pusatnya berada di Jakarta sehingga pajaknya masuk ke sana. Sementara angka pengangguran di Karawang sendiri masih cukup besar. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar pria kelahiran Karawang ini.
Karena itu, Arif berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Karawang dapat lebih mengutamakan warga lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja, tentunya tetap dengan memperhatikan kompetensi dan kebutuhan perusahaan.
“Sudah seharusnya setiap ada rekrutmen, masyarakat pribumi Karawang mendapatkan prioritas dan kesempatan yang lebih besar. Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di daerah industrinya sendiri, sementara tenaga kerja dari luar justru dipaksakan masuk,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar sistem rekrutmen di perusahaan dilakukan secara lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik titipan maupun transaksional demi menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan. (red).





