Dugaan Pungli Nodai Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Jayakerta, Warga Miskin Mengeluh Luput dari Bantuan

Penyaluran bantuan pangan di Kecamatan Jayakerta.

KARAWANG-Pemerintah menyalurkan bantuan pangan tahun 2026 kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di delapan desa yang berada di Kecamatan Jayakerta. Bantuan berupa beras dan minyak goreng tersebut mulai disalurkan secara serentak sejak Senin (8/6/2026) dan berlangsung hingga selesai.

Penyaluran bantuan dilakukan di kantor desa maupun titik distribusi yang telah ditentukan di masing-masing wilayah. Bantuan yang diberikan merupakan alokasi untuk periode Pebruari dan Maret 2026, dengan setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Berdasarkan data yang dihimpun, total bantuan yang disalurkan di delapan desa se-Kecamatan Jayakerta mencapai 220.500 kilogram atau 220,5 ton beras serta 44.100 liter minyak goreng untuk 11.025 KPM.

Adapun rincian penerima bantuan di masing-masing desa sebagai berikut:

– Desa Jayakerta: 1.117 KPM menerima 22.340 kilogram beras dan 4.468 liter minyak goreng.

– Desa Ciptamarga: 1.625 KPM menerima 32.500 kilogram beras dan 6.500 liter minyak goreng.

– Desa Jayamakmur: 1.070 KPM menerima 21.400 kilogram beras dan 4.280 liter minyak goreng.

– Desa Kampungsawah: 2.150 KPM menerima 43.000 kilogram beras dan 8.600 liter minyak goreng.

– Desa Kemiri: 1.720 KPM menerima 34.400 kilogram beras dan 6.880 liter minyak goreng.

– Desa Kertajaya: 1.198 KPM menerima 23.960 kilogram beras dan 4.792 liter minyak goreng.

– Desa Makmurjaya: 675 KPM menerima 13.500 kilogram beras dan 2.700 liter minyak goreng.

– Desa Medangasem: 1.470 KPM menerima 29.400 kilogram beras dan 5.880 liter minyak goreng.

Namun saat jurnalis delik.co.id berada di tengah proses penyaluran bantuan, sejumlah warga Desa Jayakerta mendatangi kantor desa untuk menyampaikan keluhan terkait tidak terdaftarnya mereka sebagai penerima bantuan sosial.

Salah seorang warga, Ibu Aminah (64), warga Dusun Krajan A, mengaku telah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) desa. Namun hingga kini dirinya belum pernah menerima bantuan pangan dari pemerintah.

“Saya sudah pernah mengajukan. Rumah saya masih berdinding bilik dan suami sudah meninggal. Dulu pernah punya kartu bantuan sosial, tapi sekarang malah tidak dapat. Sementara ada yang kondisi ekonominya lebih mampu justru menerima bantuan,” ujarnya kepada jurnalis delik.co.id, Selasa (9/6/2026).

Keluhan serupa disampaikan Ibu Rahimi (69). Menurutnya, validitas data penerima bantuan perlu dievaluasi karena masih ditemukan warga yang dinilai kurang layak menerima bantuan namun tetap terdaftar sebagai KPM.

“Kadang ada yang baru menikah dan belum lama memiliki administrasi kependudukan, tetapi sudah menerima bantuan. Sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru belum terdata,” katanya.

Selain persoalan pendataan yang tidak tepat sasaran, muncul pula informasi mengenai dugaan pungutan yang dilakukan secara door to door kepada penerima bantuan. Aminah mengaku mendengar adanya permintaan uang seikhlasnya yang disebut sebagai “uang rokok” dengan nominal antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per KPM.

“Ada yang bilang RT meminta uang rokok sekitar Rp10 ribu sampai Rp20 ribu kepada penerima bantuan. Setelah penyaluran selesai, ada yang datang dari rumah ke rumah. Anak saya juga menerima bantuan dan sudah memberikan Rp20 ribu,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Jayakerta, Amad, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap warga yang telah mengajukan bantuan namun belum masuk dalam daftar penerima.

“Ok, hatur nuhun, saya cek,” ujarnya singkat.

Sementara terkait dugaan adanya pungutan terhadap penerima bantuan pangan, Amad mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Terkait masalah itu, saya tidak tahu,” dalihnya.

Keluhan mengenai warga yang dinilai layak menerima bantuan namun belum terdaftar, serta dugaan pungutan terhadap KPM, menjadi perhatian masyarakat. Tidak menutup kemungkinan persoalan serupa juga terjadi di desa-desa lain di Kecamatan Jayakerta maupun wilayah lainnya di Kabupaten Karawang.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis delik.co.id masih berupaya menghimpun informasi dan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait di sejumlah desa guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah desa, PSM, serta instansi dinas terkait dapat melakukan verifikasi dan pembaruan data penerima bantuan secara berkala agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Selain itu, dugaan pungutan kepada penerima bantuan juga diharapkan dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *