KARAWANG-Perbedaan angka mengenai potensi pendapatan petani, sebagaimana diberitakan terkait hasil panen yang disebut hanya sekitar Rp10 juta per hektare sementara dalam asumsi pemerintah dapat mencapai puluhan juta rupiah, perlu dilihat secara jernih dan proporsional.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budiwanto, S.Si., M.M., menilai, perbedaan tersebut seharusnya tidak menjadi polemik antara pemerintah dan petani. Sebaliknya, kondisi itu harus menjadi momentum untuk membuka secara transparan bagaimana masing-masing angka tersebut dihitung.
“Menurut saya, bukan persoalan siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang paling penting adalah kita dudukkan dulu asumsi perhitungannya. Apakah yang dimaksud pendapatan kotor, omzet, atau keuntungan bersih setelah seluruh biaya produksi dikeluarkan,” ujar H. Budiwanto, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, dalam usaha tani terdapat banyak komponen yang harus diperhitungkan, mulai dari benih, pupuk, pestisida, pengolahan lahan, tenaga kerja, irigasi, sewa lahan, penggunaan alat dan mesin pertanian, biaya panen hingga transportasi.
“Kalau pemerintah menghitung potensi pendapatan dengan asumsi produktivitas dan harga tertentu, itu sah-sah saja. Tetapi petani juga mempunyai realitas di lapangan. Karena itu, ukuran keberhasilan akhirnya harus dilihat dari berapa keuntungan bersih yang benar-benar masuk ke kantong petani,” kata legislator dari Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta) tersebut.
H. Budiwanto menilai pemerintah sebenarnya sudah berada pada arah yang tepat ketika mendorong modernisasi pertanian, mekanisasi, peningkatan produktivitas serta penguatan kelembagaan petani.
Kementerian Pertanian sendiri dalam sejumlah programnya menekankan penggunaan alsintan dan teknologi untuk meningkatkan efisiensi usaha tani. Namun, menurutnya, peningkatan produktivitas harus berjalan bersamaan dengan peningkatan efisiensi dan kepastian pasar.
“Jangan hanya mengejar produksi per hektare. Kita juga harus menghitung biaya produksinya berapa, harga jual petani berapa, berapa kehilangan hasilnya, dan berapa margin yang diterima petani. Itu yang lebih penting,” tega mantan Ketua DPD PKS Karawang ini.
Ia mengusulkan agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi dan perwakilan petani menyusun standar perhitungan pendapatan usaha tani yang sama.
Dengan demikian, ketika muncul angka pendapatan Rp10 juta, Rp30 juta, Rp50 juta bahkan Rp65 juta per hektare, publik dapat mengetahui dengan jelas apakah angka tersebut merupakan omzet, pendapatan kotor atau keuntungan bersih.
“Kalau rumusnya sama, kita tidak akan berdebat soal angka. Kita tinggal melihat variabelnya. Misalnya produktivitas sekian ton, harga gabah sekian, biaya produksi sekian, maka keuntungan bersihnya sekian. Ini jauh lebih sehat,” jelas mantan anggota DPRD Karawang tiga periode tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi petani sangat beragam. Produktivitas dan keuntungan petani di satu daerah belum tentu sama dengan daerah lainnya karena dipengaruhi oleh kondisi irigasi, kesuburan tanah, luas garapan, musim, serangan hama, harga input serta harga jual hasil panen.
Menurut H. Budiwanto, tantangan pertanian Indonesia ke depan bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi, tetapi bagaimana membuat usaha tani menjadi bisnis yang layak dan menarik bagi generasi muda. Karena itu, ia mendorong agar program pertanian modern tidak berhenti pada pemberian bantuan alat atau sarana produksi.
“Petani harus kita dorong menjadi pelaku agribisnis. Mulai dari produksi, pengolahan, penyimpanan, distribusi sampai pemasaran harus diperkuat. Kalau rantai nilai ini dikuasai petani atau kelembagaan petani, nilai tambahnya akan lebih besar,” katanya.
Ia juga menilai model cluster atau kawasan pertanian modern dapat menjadi salah satu solusi, terutama untuk mengatasi persoalan skala usaha petani yang relatif kecil.
Dalam model tersebut, petani dapat mengonsolidasikan lahan dan usaha secara kelembagaan sehingga penggunaan alsintan, pembelian sarana produksi dan pemasaran hasil menjadi lebih efisien.
“Petani kecil jangan dipaksa menjadi besar sendiri-sendiri. Yang harus kita besarkan adalah skala usahanya melalui kelembagaan atau korporasi petani,” ujar H. Budiwanto.
H. Budiwanto menambahkan, apabila pemerintah ingin mencapai target pendapatan petani yang tinggi, maka seluruh ekosistemnya harus disiapkan.
Mulai dari kepastian air dan irigasi, benih berkualitas, pupuk, mekanisasi, teknologi budidaya, pembiayaan, asuransi pertanian, pascapanen hingga kepastian pembeli.
“Kalau semua faktor itu terpenuhi, angka Rp50 juta atau Rp65 juta bukan sekadar asumsi di atas kertas, tetapi harus bisa dibuktikan melalui demplot atau kawasan percontohan dan kemudian direplikasi,” katanya.
Menurutnya, pemerintah juga perlu membuka data perhitungan secara transparan sehingga petani dapat mengetahui strategi apa yang harus dilakukan untuk mencapai target tersebut.
“Jangan sampai angka targetnya tinggi tetapi petani di lapangan masih menghadapi persoalan klasik seperti kekurangan air, mahalnya input, keterbatasan modal dan harga jual yang tidak menguntungkan. Di situlah pemerintah harus hadir,” tambahnya.
H. Budiwanto berharap perbedaan angka pendapatan tersebut justru menjadi momentum untuk melakukan evaluasi bersama dan mencari model pertanian yang benar-benar memberikan keuntungan bagi petani.
“Pada akhirnya kita semua punya tujuan yang sama. Pemerintah ingin petani sejahtera, petani juga ingin usaha taninya menguntungkan. Jadi mari kita bertemu pada satu ukuran : produktivitas naik, biaya turun, harga jual baik, dan keuntungan bersih petani meningkat,” pungkasnya. (red).





